sisa - perhitungan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 9 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1980; Permendagri No. 2 Tahun 1994;Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri no. 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998; Keputusan menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2002; Perda Kab. tasikmalaya No. 22 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2003.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/NO.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2002 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2003.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.21 Seri A No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No. 49 Tahun 2002 tentang APBD Kota Jambi TA 2003
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan dan Penambahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2003 dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 49 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun 2003; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 49 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun 2003.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP no. 21 Tahun 1997; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 4 Tahun 1979; Pemendagri No. 1 Tahun 1980; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kepmendagri No. 903-1316; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Kota Jambi No. 03 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi No. 49 Tahun 2002 tentang APBD Kota Jambi TA 2003, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2003.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2003 yang ditetapkan dengan persetujuan Gubernur Kalteng No : 903/43/Keu Tanggal 17 Januari 2003 dan Keputusan DPRD Kabupaten Sukamara No : 04.SK.P/170.172-SKM/2003 Tanggal 9 April 2003, setelah pelaksanaan anggaran berjalan selama satu semester, mengalami penambahan dan pengurangan, sehingga perlu diadakan perubahan;
Undang-undang Nomor : 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;
Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2003
Semula berjumlah Rp. 47.943.674.600,-Bertambah sejumlah Rp. 4.228.058.400,-Sehingga menjadi Rp. 52.171.733.000,-
( 2 ) Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
Semula berjumlah Rp. 47.943.674.600,-Bertambah sejumlah Rp. 4.228.058.400,-Sehingga menjadi Rp. 52.171.733.000,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2003.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2002 telah berakhir pada tanggal 31
Desember 2002;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 86 ayat (1) Undang - undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Penetapan
Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 - 360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan f\lenteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Jalam Negeri Nomor 903 - 379 tanggal 11
April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 30 Tahun 2001; Peraturan Peraturan Daerah Kabu paten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2002 sejumlah Rp95.707.428.512,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2003, Perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan pasal 86 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1994 ;
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 30/SK/DAPRD-KS/1999 tanggal 18 November 1999 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Kabupaten Kapuas Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Kabupaten Kapuas Nomor 105 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
a Pendapatan
b Belanja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2003.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat