Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
- melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu penyesuaian dan/atau penetapan atas Pagu Transfer Ke Daerah mengalami perubahan penggunaan sebagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID~19);
- telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020, namun dalam perkembanganya perlu dilakukan perubahan karena tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan yang berlaku;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan atau Stabilitas System Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
14. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
15. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transper Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 62);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kewenangan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 67);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 90);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 131);
27. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 56);
28. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian Alokasi Dana Tiyuh Dan Besaran Alokasi Dana Tiyuh Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 huruf h UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota antara lain berupa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta mencegah pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pengawasan, pengawasan, tindak lanjut hasil pemeriksanaan, pemantauan dan pemutakhiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Suka Raja Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan pengesan batas desa,perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas desa suka raja kecamatan tungkal ilir kabupaten banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2020 ;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana tlah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahuun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang lingkup,penetapan penegasan dan pebgesahan batas desa suka raja kecamatan tungkal ilir ,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS
DESA/KELURAHAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam
pendidikan Kesetaraan melalui Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR DESA/KELURAHAN);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR
DESA) Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2006 ; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun
2007 ; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2009; 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
Tahun 2014 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 ; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2009; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 28. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 ; 29. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 98 Tahun 2016; 30. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019 ; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 73 Tahun 2019 ; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020; memuat antara lain: latar belakang; dasar hukum; indikator keberhasilan; lembaga penyelenggara; peserta didik; pendidik; narasumber; sarana dan prasarana; program pembelajaran; tahapan pelaksanaan program gerakan kesetaraan berbasis desa/kelurahan; perencanaan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, telah dilakukan penetapan batas Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 45 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Batas Desa Timpuk; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
11 halaman peraturan dan 31 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PENETAPAN BATAS DESA SRI PANTUN KECAMATAN KONGBEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan
Batas Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng;
b. bahwa memperhatikan Berita Acara Pengumpulan dan
Penelitian Dokumen Penetapan Batas Desa Sidomulyo dengan
Desa Suka Maju dan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng
Nomor OS.2004/095/SDM/IV /2019 Nomor OS.2003/145/
5.1/003/IV /2019 Nomor 2005/045/SPN/IV /2019, Berita
Acara Pemilihan Peta Dasar Penetapan Batas Desa Sidomulyo
dengan Desa Suka Maju dan Desa Sri Pantun Kecamatan
Kongbeng Nomor OS.2004/096/SDM/IV /2019 Nomor OS.
2003/ 145/5.1/004/IV /2019 Nomor 2005/046/SPN/IV /
2019, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa secara
Kartometrik Desa Sidomulyo dengan Desa Suka Maju dan
Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng Nomor 100/161/Pem3/IV /2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa
Sidomulyo dengan Desa Suka Maju dan Desa Sri Pantun
Kecamatan Kongbeng Nomor 100/162/Pem-3/IV /2019
Tanggal S April 2019;
c. bahwa memperhatikan Berita Acara Pengumpulan dan
Penelitian Dokumen Penetapan Batas Desa Suka Maju
Dengan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng Nomor 08.
2003j145j5.1/009/IV/2019 Nomor 2005/048/SPN/IV/
2019, Berita Acara Pemilihan Peta Dasar Desa Suka Maju
Dengan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng Nomor 08.
2003/ 146/5.1/009/IV /2019 Nomor 2005/049/SPN/IV /
2019, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara
Kartometrik Desa Suka Maju Dengan Desa Sri Pantun
Kecamatan Kongbeng Nomor 100/ 185/Pem-3/IV /2019,
Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Suka Maju
Dengan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng Nomor
100/186/Pem-3/IV /2019 Tanggal 10 April 2019;
d. bahwa memperhatikan Berita Acara Pengumpulan dan
Penelitian Dokumen Penetapan Batas Desa Kongbeng Indah
Dengan Desa Suka Maju Dan Desa Sri Pantun Kecamatan
Kongbeng Nomor 2006/KI/184/SKW/IV/2019 Nomor 08.
2003/145/5.1/011jIV/2019 Nomor 2005/052/SPNjIV/
2019, Berita Acara Pemilihan Peta Dasar Penetapan Batas
Desa Kongbeng Indah Dengan Desa Suka Maju Dan Desa Sri
Pantun Kecamatan Kongbeng Nomor 2006/KI/ 185/SKW/IV/
2019 Nomor 08.2003/145/5.1/011/IV/2019 Nomor 2005/
052/SPN/IV /2019, Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah
Desa Secara Kartometrik Desa Kongbeng Indah dengan Desa
Suka Maju Dan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng
Nomor 100/187 /Pem-3/IV /2019, Berita Acara Kesepakatan
Penetapan Batas Desa Kongbeng Indah Dengan Desa Suka
Maju Dan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng Nomor 100/
188/Pem-3/IV/2019 Tanggal10 April 2019;
e. bahwa memperhatikan Berita Acara Pengumpulan dan
Penelitian Dokumen Penetapan Batas Desa Jak Luay
Kecamatan Muara Wahau dengan Desa Sri Pantun
Kecamatan Kongbeng Nomor 146/346/Pem/X/2019
Nomor 2005/232/SPN/2019, Berita Acara Pemilihan Peta
Dasar Penetapan Batas Desa Jak Luay Kecamatan Muara
Wahau dengan Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng
Nomor 146/347/Pem/X/2019 Nomor 2005/233/SPN/2019,
Berita Acara Pelacakan Batas Wilayah Desa Secara
Kartometrik Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau dengan
Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng 100 519/Pem-3/X/
2019, Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Jak
Luay Kecamatan Muara Wahau dengan Desa Sri Pantun
Kecamatan Kongbeng 100/520/Pem-3/X/2019 Tanggal 7
Oktober 2019
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas
Desa Sri Pantun Kecamatan Kongbeng
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9
Tahun 2015; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.47 Tahun 2015; Permendagri NO.45 Tahun 2016
Luas wilayah administrasi Desa Sri Pantun di Kecamatan Kongbeng ± 1.324 Ha (lebih kurang seribu tiga ratus dua puluh empat hektar).
Batas Desa Sri Pantun sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara : Desa Suka Maju;
b. Batas Sebelah Timur : Desa Kongbeng
c. Batas Sebelah Selatan : Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau; dan
d. Batas Sebelah Barat : Desa Sidomulyo
Batas Desa Sri Pantun dengan Desa Kongbeng Indah Kecamatan Kongbeng
sepanjang ± 8,27 Km (lebih kurang delapan koma dua puluh tujuh kilometer)
dimulai dari TK 16 dengan Koordinat 50N X: 498977 Y: 118026 yang terletak
di Sungai Pantun ke arah selatan menyusuri as (Median line) Sungai Pantun
sampai TK 17 dengan Koordinat SON X: 496980 Y: 114660 yang terletak
di Sungai Pantun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
9 hlm. 4 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2020
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2020/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam
Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, wewenang serta terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa, maka dipandang perlu untuk dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP);
c. bahwa pelaksanaan pengawasan pengelolaan dana desa diarahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesesuaian dengan program prioritas yang telah ditentukan, sehingga diperlukan rancangan dalam program pengawasan dana desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan bukan hanya penindakan dalam bentuk monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Ketentuan Umum;
Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dilakukan
penyesuaian dan/atau penetapan Pagu Alokasi Transfer
ke Daerah dan Dana Desa, sehingga Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1341);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 384); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 8);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020
Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2020 Nomor 1), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2020 Nomor 1)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pemalang No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERBUP Kab. Pemalang No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan Pasal 10 dan Lampiran
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan bahwa berdasarkan pagu Dana Desa untuk masing-masing
daerah/kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), bupati/walikota melakukan penyesuaian perhitungan rincian Dana Desa setiap
Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan bahwa berdasarkan penyesuaian rincian Dana Desa setiap Desa sebagaimarta dimaksud pada ayat (1), Bupati/walikota melakukan Perubahan Peraturan Bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian
Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 54 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pemalang .Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pemalang Tahun 2020
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat