Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2020

PETA PENETAPAN BATAS DESA SRI PANTUN KECAMATAN KONGBEN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Luas wilayah administrasi Desa Sri Pantun di Kecamatan Kongbeng ± 1.324 Ha (lebih kurang seribu tiga ratus dua puluh empat hektar). Batas Desa Sri Pantun sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara : Desa Suka Maju; b. Batas Sebelah Timur : Desa Kongbeng c. Batas Sebelah Selatan : Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau; dan d. Batas Sebelah Barat : Desa Sidomulyo Batas Desa Sri Pantun dengan Desa Kongbeng Indah Kecamatan Kongbeng sepanjang ± 8,27 Km (lebih kurang delapan koma dua puluh tujuh kilometer) dimulai dari TK 16 dengan Koordinat 50N X: 498977 Y: 118026 yang terletak di Sungai Pantun ke arah selatan menyusuri as (Median line) Sungai Pantun sampai TK 17 dengan Koordinat SON X: 496980 Y: 114660 yang terletak di Sungai Pantun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2020 tentang PETA PENETAPAN BATAS DESA SRI PANTUN KECAMATAN KONGBEN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
20 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2020
Tanggal Berlaku
20 Mei 2020
Sumber
BD.2020 NO.23
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 685 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan