Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 18 Noreg Perda Kab. Bombana 18/248/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 302 Tahun 2016 tentang pembatalan peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan maka perlu dilakukan penacabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda tentang pencabutan Perda Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan
UU No. 29 Tahun 2003; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan menteri dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN TEMPAT PEMAKAMAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Daerah telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman sebagai salah satu kebutuhan masyarakat; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman perlu diatur berdasarkan aspek
keagamaan, sosial budaya, pendidikan dan ketertiban serta lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman, pengelolaan Tempat Pemakaman merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KETERTIBAN PENYELENGGARAAN PEMAKAMAN; PENGELOLAAN; TEMPAT PEMAKAMAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMINDAHAN LOKASI; PEMELIHARAAN; LARANGAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 17 Noreg Peraturan Daerah Kab. Bombana 17/247/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 325 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.19 Thaun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No.4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan potensi dan kemampuannya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat di daerah dan lanjut usia memiliki peran dalam pembangunan, sehingga perlu diberikan ruang untuk dapat meningkatkan harkat dan martabatnya agar mampu keluar dari ketergantungan pada lingkungan sosial, serta mampu berkembang secara mandiri serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pemerintah daerah bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Arah dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Penghargaan, Kelembagaan dan Koordinasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 17 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN & NON PERIZINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2017/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan & Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin iklim investasi yang baik dan kondusif, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan
memelihara lingkungan hidup dalam pemberian Perizinan dan Non Perizinan; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, perlu mengatur penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinanyang menjadi kewenangan Daerah; bahwa dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan menindaklanjuti pencabutem Peraturem Daerah mengenai Retribusi yang berdampak pada pemberkm pelayanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Pemerintah Daerah
sehingga perlu perangkat liukum yang dapat mendukung dan menjadi dasar serta pedoman dalam pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; ASAS DAN RUANG LINGKUP; TUJUAN DAN SASARAN; FUNGSI PERIZINAN DAN NON PERZINAN; SUBJEK DAN OBJEK PERIZINAN DAN NON PERZINAN; PENATAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENGELOMPOKAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PROSEDUR PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; WEWENANG PENETAPAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERlZINAN; PENANGANAN PENGADUAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 16 Noreg Perda Kab. Bombana 16/246/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 324 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi;
UU No.29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Mneteri Dalam Negeri No. 80 tahun 2015; Perda kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana No. 60 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.16/ TLD No. 149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 350 ayat (1) dan ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala
Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan dengan
membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di
Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten
Cilacap; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan prinsip, ruang lingkup, penyelenggara PTSP, standar pelayanan PTSP, pelayanan secara elektronik, pembiayaan, pengaduan dan gugatan, informasi, larangan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 15 Noreg Perda Kab. Bombana 15/245/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 323 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin kelayakan Lingkungan;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 210, Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELAYAKAN LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELAYAKAN LINGKUNGAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500/5231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin, Menetapkan : Pasal . Mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 10).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa tingginya permintaan layanan telekomunikasi dan informasi dari masyarakat, membawa implikasi pada pemenuhan ketersediaan fasilitas pendukung berupa Menara telekomunikasi; bahwa pembangunan Menara telekomunikasi perlu memperhatikan dampak terhadap lingkungan, kualitas visual ruang, serta keamanan dan keselamatan bagi masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan peraturan perundang-undangan, maupun kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang regulasi terkait pembangunan menara telekomunikasi antara lain :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Tujuan Dan Prinsip Pembangunan Menara
3. Jenis Menara
4. Syarat-Syarat Pembangunan Menara
5. Hak Dan Kewajiban Penyedia Menara
6. Lokasi Menara
7. Menara Bersama
8. Perencanaan, Perizinan, Dan Pengelolaan Menara
9. Menara Kamuflase Dan Serat Optik
10. Jaminan Perlindungan
11. Jaminan Pembongkaran
12. Pemantauan, Pembinaan, Dan Pengawasan
13. Larangan
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat