Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. Bahwa pengangkatan Pegawai NEgeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat objektif lainnya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur pola karir pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kudus
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Permendagri 30 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Permendagri Nomor 76 Tahun 2015, Permendagri Nomor 108 Tahun 2017, Permen PAN & RB Nomor 38 Tahun 2017, Permen PAN & RB Nomor 35 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 40 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 41 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 42 Tahun 2018, Permen PAN & RB Nomor 13 Tahun 2019, Permen PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019, Permen PAN & RB Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017, Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018, KEputusan kepala BKN NOmor 13 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip, dan Komponen Penyusunan Pola Karier, Pola Karier, Pembinaan Pola Karier, Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja, Tim Penilai Kinerja PNS, Pola Karier dalam Jabatan, Pangkat, Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian, Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
38
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 3, https://jdih.ekon.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
PEMBERIAN IZIN BELAJAR, TUGAS BELAJAR, KETERANGAN BELAJAR, KETERANGAN PENDIDIKAN, KETERANGAN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN WAJO
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2012/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, dan
keahlian Sumber Daya Aparatur Negara dalam Lingkup Pemerintah
Kabupaten Wajo dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan
jenjang pendidikan yang lebih tinggi kepada Pegawai Negeri Sipil
sesuai dengan kebutuhan kompetensi/keahlian dan kebutuhan
organisasi dengan pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar,
Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan
Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah;
b. bahwa untuk peningkatan tertib administrasi Izin Belajar, Tugas
Belajar, Keterangan Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan
Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah dipandang perlu mengatur kembali dan menyempurnakan
Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/585/BKDD tanggal 25 Mei
2011 tentang Pelaksanaan Pendidikan Izin Belajar, Tugas Belajar
bagi Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor:
800/1043/BKDD tanggal 24 Agustus 2011 tentang Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan pangkat PNS dan
Permeneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan
Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wajo
tentang Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar,
Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Akademik
dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri
Sipil dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
··125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4332);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4193);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 tahun 2009
tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi PNS di lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Dasar;
15. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 39
tahun 2007 tanggal 22 Nopember 2007 tentang Tata Cara
Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan
Fungsional;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2008
Nomor 7) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 37 Tahun 2011 tentang
perubahan I<edua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2011 Nomor 50);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN IZIN BELAJAR
BAB III
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR
BAB IV
KETERANGAN BELAJAR
BAB V
KETERANGAN PENDIDIKAN
BAB VI
KETERANGAN PENGGUNAAN GELAR AKADEMIK
BAB VII
KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
NOMOR 3 TAHUN 2012
25 Halaman
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, negara menjamin adanya kepastian hukum melalui penegakan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka penegakan hukum di Kabupaten Demak, keberadaan dan kedudukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak perlu ditingkatkan sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, pelatikan, mutasi dan pemberhentian PPNS, kartu tanda pengenal, kode etik PPNS, pelaksanaan penyidikan, sekretariat PPNS, pakaian seragam dan atribut PPNS, pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengawasan, kerjasama, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
16 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 3, BN.2012/NO.671, bkn.go.id : 7 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat