Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 15, BN.2018/No.1902, peraturan.bpk.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018, Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 dan adanya Penghapusan/Perubahan nama nomenklatur UPT pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0119 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0119 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 Nomor 119) terdapat beberapa perubahan yang rinciannya sudah terlampir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buol Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, perlu dicabut;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016, perlu penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Buol tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
1. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
3. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penyampaian LHKPN;
c. Unit Pengelola LHKPN;
d. Pengawasan;
e. Sanksi;
f. Tata Cara Penjatuhan Sanksi;
g. Ketentuan Khusus;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang Dicabut: Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kepada Penyelenggara Negara yang termasuk kategori Pasal 2 ayat(7)Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyatakan “Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, diwajibkan menyampaikan Laporan Harta KekayaanPenyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 08 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 penyampaian LHKPN mulai berlaku secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlumenetapkanPeraturan Wali KotatentangLaporanHartaKekayaanPenyelenggara Negaradi LingkunganPemerintah Daerah.
Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999, Undang-UndangNomor 27 Tahun 2002, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyampaian LHKPN, Admin, Tindakan Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Sampai Dengan Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 19 Perda No.3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah, perlu memberikan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atas objek pajak dengan nilai ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp100.000,-; Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp100.000,-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Palembang No. 3 Tahun 2011; Perwako No. 74 Tahun 2016; Perwako No.4 Tahun 2018.
Dalam Perwako ini diatur tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp100.000,-, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembebasan PBB Perkotaan, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS AUTIS CENTER PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Autis Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan sebagai upaya untuk memberikan dan meningkatkan layanan pendidikan khusus untuk anak autis di Kota Pontianak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Autis Center pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Wilayah Kerja; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Autis Center Kota Pontianak.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN FASILITASI PROGRAM PEMBANGUNAN WILAYAH TERPADU ANTAR DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar
Desa (PWTAD) di Kabupaten Sampang, maka dipandang
perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar
Desa (PWTAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran
2018 dengan Peraturan Bupati Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5587); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2016 Nomor 77).
Mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar Desa (PWTAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Sukabumi tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor
7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019. Terdiri atas 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 15 Tahun 2018
PERWALI Kota Bitung No. 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Maesa Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Madidir Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Girian Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Aertembaga Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Ranowulu Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Matuari Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Lembeh Utara Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung;
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;
Mencabut :
Peraturan Walikota Bitung No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung
ABSTRAK:
- Berkenaan dengan penataan kelembagaan UPTD Kota sebagai tindak lanjut dari PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perwali Kota BItung No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU no. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimaan telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 12 Tahun 2017;
- Perda Kota BItung No. 8 Tahun 2016.
- Susunan organisasi Dinas terdiri dari: kepala dinas, sekretariat, bidang, kelompok jabatan fungsional, dan PUPTD;
- Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang ketahanan pangan dan pertanian berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan;
- Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota BItung dan/atau subsidi perimbangan keuangan pemerintah pusat atau bantuan pemerintah provinsi serta sumber-sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Perwali ini mencabut Perwali No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung.
24 halaman, terdiri dari 21 halaman batang tubuh (47 Pasal) dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 15 Tahun 2018
pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan non perizinan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat , perlu dilaksanakan penyerdarhanaan Prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan serta penanaman modal;
b.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang pelayanan terpadu Satu Pintu , perlu mendelegasikan kewenangan penadatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 25 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 96 Tahun 2012
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014
7. PERMEN Pendayungan No. Per/20M/2006
8. PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006
9. PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008
10. PERDA No. 8 Tahun 2008
11. PERBUP No. 49 Tahun 2017
12. PERBUP No. 6 Tahun 2018
Bupati mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan pelanyan perizinan dan non perizinan kepada DPM - PPTSP Kabupaten Seluma
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat