Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Kendal Kendali Artha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan melalui peningkatan besaran modal dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha sehingga dapat optimal dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha yaitu tentang ketentuan umum, Modal dasar PD BPR Kendali Artha dan Penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah yang telah disetor kepada PD BPR Kendali Artha sampai dengan Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA JASA KUASA HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa prinsip negara hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum sehingga setiap pencari keadilan dalam penegakan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia perlu kepastian hukum; bahwa perkara hukum yang menimpa aparatur Pemeritah Daerah Kabupaten Morowali Utara yang timbul sebagai pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diberikan jaminan berupa pemberian jasa kuasa hukum; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mempunyai tugas mewakili daerahnya di dalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, sehingga perlu pengaturan standar harga jasa kuasa hukum dan tata cara memperoleh jasa hukum dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jasa kuasa hukum; standar harga jasa kuasa hukum; tata cara permohonan jasa kuasa hukum; dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf
c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pendidik dan Tenaga
Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier
sesuai tuntutan pengembangan kualitas; bahwa dalam rangka pembinaan karier sesuai
tuntutan pengembangan kualitas sebagaimana
dimaksud pada huruf a melalui partisipasi
masyarakat telah dibangun Pusat Belajar Guru
Kabupaten Kudus, sebagai tempat pengembangan
kualitas pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pusat Belajar
Guru Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, sumber daya manusia, program layanan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka stabilisasi harga jual Bahan Bakar Minyak Umum dan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan bahan bakar di wilayah Provinsi Riau perlu menata kembali besaran tarif Pajak Bahan Bakar Minyak Umum khususnya jenis Pertalite sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERPRES No. 36 Tahun 2011; PERPRES No. 191 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Penjelasan : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Malang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan dan kondisi daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Malang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat;
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 10);
7. Peraturan Walikota Malang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru;
peraturan ini mengenai perubahan atas peraturan walikota no. 16 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru . peraturan ini meliputi: perubahan Ketentuan angka 1, angka 12, angka 13, angka 14 dan
angka 15 Pasal 1 dan penyisipan satu angka yaitu angka 1a ; perubahan Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 3 ; perubahan ketentuan pasal 4 ; penyisipan pasla 10 A diantara pasal 10 dan 11 ; perubahan ketentuan pasal 11 ; perubahan Ketentuan ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 16 dan penambahan 2 (dua) ayat yakni ayat (7)
dan ayat (8) ; penyisipan pasal 16 A diantara pasal 16 dan pasal 17; perubahan Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 ; penyisipan pasal 18A ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 82 TAHUN 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pelimpahan kewenangan bupati/walikota ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
b. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada
Camat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian
Wewenang Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Penagihan Pajak Daerah Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dihapusnya kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan pada Badan keuangan Daerah kabupaten Sambas, guna tetap mengefektifkan penagihan pajak daerah dipandang perlu membentuk koordinator wilayah kecamatan di bidang penagihan pajak daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.36 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan dan tugas; Ketentuan Lain-Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kepada Penyelenggara Negara yang termasuk kategori Pasal 2 ayat(7)Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyatakan “Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, diwajibkan menyampaikan Laporan Harta KekayaanPenyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 08 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 penyampaian LHKPN mulai berlaku secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlumenetapkanPeraturan Wali KotatentangLaporanHartaKekayaanPenyelenggara Negaradi LingkunganPemerintah Daerah.
Undang-UndangNomor 28 Tahun 1999, Undang-UndangNomor 27 Tahun 2002, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penyampaian LHKPN, Admin, Tindakan Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat