Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan dan Pertanggungjawaban Biaya Transportasi dan Akomodasi Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Pendataan, Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas pendataan, pemungutan dan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu disiapkan biaya transportasi dan akomodasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan dan Pertanggung Jawaban Biaya Transportasi dan Akomodasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Pendataan, Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2011: Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 29 Tahun 2013; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 89 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 49 Tahun 2017.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Azas Umum Pemberian Biaya Transport dan Akomodasi' III Penetapan Sasaran; IV Anggaran Biaya; V Persyaratan Pembayaran; VI Sistem Pembayaran dan Pertanggungjawaban; VII Lain-Lain; VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Terdiri dari 6 Halaman Isi; 2 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2018
pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan wewenang pemerintah daerah, antisipasi dini, pencegahan, upaya khusus, penanggulangan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, forum koordinasi, penghargaan, penyidikan, sanksi administratif, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Rukun Tetangga Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 100 PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2015 tentang desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Rukun Tetangga (RT) Tahun 2017.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 22 Tahun 2015 (Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014); PP Nomor 47 Tahun 2015 (Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014); Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016; Perda Nomor 8 Tahun 2011; Perda Nomor 12 Tahun 2016; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perda Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Rukun Tetangga (RT), meliputi jumlah dan besaran tunjangan serta mekanisme penyaluran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Rukun Tetangga (RT) Tahun 2017 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang terkait dengan pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan Desa akan diatur kemudian dengan Keputusan Bupati.
6 Pasal (7 hlm), lampiran 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kesinambungan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2019 dan sebagai penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah serta keberlanjutan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-
2021, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019;
: 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 550);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 517);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
1 7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2
Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJP) Kabupaten Luwu Timur Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Tahun 2005 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 100);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 38);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10
Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 70); �
21. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 108);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN
BAB III KELEMBAGAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR : 15
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (4) menyatakan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemitraan dan bina lingkungan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di daerah karena hal tersebut merupakan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, termasuk juga diatur tentang Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. kriteria perusahaan;
b. mekanisme penyelenggaraan TJSL dan PKBL;
c. penghargaan;
d. sistem informasi;
e. pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan yang Dicabut: Perda Kab. Kukar No.10 Tahun 2013
Peraturan yang Akan Diatur: Untuk membantu penyelenggaraan pelaksanaan TJSL dan PKBL sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 Ayat (1) dibentuk sekretariat yang diatur didalam Peraturan Bupati; ketentuan lebih lanjut tentang Forum TJSL dan PKBL diatur melalui Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan pemantauan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada Pasal 16 ayat (1), diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2018
PEDOMAN STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN NAGAN RAYA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkn pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Nagan Raya secara efektif dan efisien serta untuk transparansi pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pedoman Standar Biaya Khusu Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Nagan Raya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Thaun 2002; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No.28 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Qanun Kab. Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Qanun Kab. Nagan Raya No. 6 Tahun 2017; Perbup Nagan Raya No. 55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Biaya Khusus Kegiatan Pengawsan, Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Pertanggungjawaban, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK PEMELIHARAAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM DAN TAMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum Dan Taman
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi Penyelenggaraan pemerintah sekaligus peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat untuk Pemeliharaan Lampu Jalan Umum dan Taman.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No0.19 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.4 Tahun 2010; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016 DAN PERBUP SERDANG BEDAGAI No.43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat untuk Pemeliharaan Lampu Jalan Umum dan Taman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Pelaksanaan, Pembinaan,monitoring dan evaluasi, Pembiayaan, Pelaporan, Penarikan Urusan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Kota Langsa 2018/ No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Bersama Walikota Langsa telah menyempurnakan rancangan Qanun Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1358/ 2018 tanggal 10 Desember 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2019 dan rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan Daerah sebesar Rp.958.906.589.355,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.979.657.438.558,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Qanun ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya lebih lanjut akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No.15, TLD No.93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi pertumbuhan dan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka peningkatan perekonomian daerah adalah melalui Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa Penyertaan Modal Daerah merupakan investasi Pemerintah Daerah guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penyertaan Modal;
c. Pelaksanaan dan Pengelolaan Penyertaan Modal;
d. Pengendalian; dan
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman, Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Jombang.
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 21/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dan Tujuan pembangunan kawasan perdesaan;
3. Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan perdesaan;
4. Kelembagaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat