Kependudukan dan Perkawinan;Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dijunjung tinggi harkat, martabat dan haknya sebagai manusia;bahwa perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak Pendidikan dan hak sosial anak; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak dengan sistematika: Ketentuan Umum;Sasaran dan Ruang Lingkup;Perkawinan;Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;Penguatan Kelembagaan;Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan;Pengaduan;Monitoing Dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan perlindungan bagi
perempuan dan anak dari segala bentuk
permasalahan diperlukan system layanan terpadu
berbasis masyarakat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud d alarn huruf a, perlu
membentuk Peraturan Eupati tentang Sistem
Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan
dan Anak Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
ten tang Kesejahteraan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32,
Trunbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan
Segala Eentuk Diskriminasi terhadap Wanita
(Convention on the Elimination of All Fonns Of
Dicrimination Against Women
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
29, Trunbahan Lembrunran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang
Pengesahan Convention Againnst Torture and Other
Cruel Inhuman and Degrading Treament or
Pinishment ( Konvensi Menentang Penyiksaan dan
Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, tidak
manusiawi atau Merendahkan Martabak ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3783);
4.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak: Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang penge
sahan !LO Convention No.182 Concerning The
Prohibition and Immediate Action for the
Elimination of the Worst forms of Child Labour
(Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk
Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3941);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentangPerlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
7. Undang Undang Nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419); 8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4635); segaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 31
Tahun 2014 tentang perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahu 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahu
2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
9. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007
ten tang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
ten tang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 170, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4919);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
N ornor 12, Tam bahan Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 15. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak ( Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988
tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi
Anak Yang Mempunyai Masalah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3367);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan
Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Lem bar an
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4818);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun
2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma
Cuma (Lembaran Negara Republik Inctonesia
Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4955);
20. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
tentang Gugus Tugas Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 201 7
ten tang Satuan Tugas Penanganan
Masalah Perempuan dan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1154); 23. Peraturan Menteri perlindungan Perempuan
dan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Standar Layanan PPA (Perlindungan
Perempuan dan Anak);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2018 ten tang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak-Hak
Penyandang Disabilitas;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lem bar an
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun
2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tengah );
28. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13
Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak,
29. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 37
Tahun 2020 tentang tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN
DAN ANAK YANG MENGALAMI
PERMASALAHAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK
BAB VII KELEMBAGAAN
BAB VIII SISTEM LAYANAN TERPADU
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
BERBASIS MASYARAKA
BAB IX PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KERJASAMA
BAB XII KETENTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2023 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui peningkatan pelayanan dalam penanganan korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis dimaksud perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD); Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah jo. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018, pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Nomor 000.8.1.1/530/SETDA Perihal Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tertanggal 27 Februari 2023, maka UPTD PPA perlu dibentuk;
Undang-Undang No 1 Tahun 2003; Undang-Undang No 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7
Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan, dan Anak pda Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jam Malam Untuk Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf g Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Jam Malam Untuk Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2020 Nomor 16, Tambahan Lemaran Daerah Kabupaten Buol Nomor 16);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Penyelenggaran, Kewajiban orangtua/wali, Peran serta masyarakat, dan Pembinaan, pengawasan dan evaluasi penerapan jam malam untuk anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun
2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyusunan RAD-KLA, Sasaran Program/Kegiatan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
87 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2023
PEDOMAN - PENYELAMATAN - IBU - HAMIL - DAN - BAYI - BARU - LAHIR - DI - KABUPATEN - ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Kesehatan dan keselamatan jiwa adalah hak dasar yang dimiliki oleh Ibu dan Anak, dalam rangka meningkatkan upaya penyelamatan ibu hamil dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan, perlu disusun suatu pedoman pelayanan ibu hamil dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan, Peraturan Bupati Asahan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir Di Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti;
Undang Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Saran, Ruang Lingkup, Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Hamil, Persalinan, Setelah Persalinan, dan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Pelayanan Kesehatan Masa Hamil, Pelayanan Kesehatan Masa Persalinan, Pelayanan Kesehatan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kesehatan Masa 1000 Hari Pertama Kehidupan, Rujukan, Umum, Alur dan Syarat Rujukan, Komunikasi dan Informasi Rujukan, Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengirim dan Penerima Rujukan, Pencatatan, Pelaporan dan Alur Data, Pembinaan Jejaring, Maklumat Pelayanan, Audit Maternal dan Perinatal, Keluarga Berencana Pasca Persalinan, Peran Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Desa, Partisipasi Masyarakat, Ketersediaan Darah, Perencanaan dan Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir Di Kabupaten Asahan
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender pada aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam pembangunan di Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2022-2024 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 7 Tahun 1984;
4. UU Nomor 39 Tahun 1999;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 30 Tahun 2014;
9. Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011;
10. Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2013;
11. Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2014;
12. Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2014;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
14. Pergub Jatim Nomor 39 Tahun 2020;
15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2021;
16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021.
Ruang lingkup Rencana Aksi Daerah PUG Tahun 2022-2024 meliputi : a. penguatan kelembagaan Pokja PUG; b. Focal Point PUG; c. sosialisasi PUG; d. PPRG; dan e. implementasi PUG; f. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PUG.
Rencana Aksi Daerah PUG dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pencapaian PUG tahun 2022-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
357 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode
usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun
pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat
kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan,
pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum,
dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini secara optimal sesuai dengan usia
dan tahap perkembangan, diperlukan upaya peningkatan
kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan,
kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang
dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintregasi, dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak
usia dini secara terintegrasi dan selaras menuju
terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria,
berahklak mulia, dan berkarakter sebagai generasi masa
depan yang berkualitas dan kompetitif, perlu menyusun
kebijakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini
holistik integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip-Prinsip dan Bentuk Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Bab III Arah Kebijakan
Bab IV Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab V Gugus Tugas
Bab VI Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bandung No. 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan anak adalah segala
kegiatan untuk menj amin dan melindungi
anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh,
berkembang dan berpartisipasi secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka mencapai tujuan
perlindungan anak diperlukan adanya sebuah
gerakan dari jaringan atau kelompok warga
pada tingkat masyarakat sebagai ujung
tombak yang bekerja secara terkoordinasi
untuk melakukan upaya-upaya
pencegahan dengan membangun kesadaran
masyarakat agar terjadi perubahan
pemahaman, sikap dan perilaku yang
memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b diatas, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO ConventionNomor 138 Coceming
Minimum Age For Adminission To Employment
Konvensi ILO Mengenai usia Minimum untuk
diperbolehkan bekerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3835); 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomer 109,
Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4235);
Sebagaimana telah diubah berapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 237,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Korban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindakan Pidana
Perdagangan Orang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
ten tang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nomor 5656),
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5606);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama
Pemulihan Karban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
64);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman
PembentukanUnit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 532);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022
tentang Standar Layanan Perlindungan
Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 85 Tahun 2022, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun
2016 Pembentukan dan Susunan Perangkap Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Bu ton Tengah 2019
Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Karban kekerasan
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah
Tahun 2021 Nomor 63);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kabupaten
Layak Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN PATBM
BAB III TUJUAN DAN SASARAN
BAB IV ASAS DAN RUANG LINGKUP
BAB V PENYELENGGARAAN PATBM
BAB VI PENANGANAN KORBAN KEKERASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat