Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.65 TLD NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 79 A
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa
“Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan
tidak dipungut biaya”, maka retribusi penggantian biaya
cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu dihapus;
b. bahwa menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 1220/IV/Tahun 2016 tentang Pembatalan
Ketentuan Pasal 45 ayat (2) dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum dan mendasari Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014, yang
menegaskan bahwa penentuan tarif Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi yang didasarkan pada perhitungan
2% (dua persen) dari nilai jual objek pajak yang digunakan sebagai dasar penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan
Menara Telekomunikasi bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
maka penentuan tarif Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
c. bahwa sehubungan adanya penambahan jasa pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah serta
Puskesmas dan Jaringannya, maka retribusi pelayanan
kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5475);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4889);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran
Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor
20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Nomor 8);
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun
2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 8)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
UUD 1945; UU No 8 Tahun 1976; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1997; UU No 7 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2002; UU No 35 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 1962; PP No 27 Tahun 1983; PP No 25 Tahun 2011; dan Permendagri No 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Upaya Khusus; Penanggulangan; Pembinaan dan Pengawasan; Forum Koordinasi; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2017
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF PIMPINAN - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BURU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD. NO.2017/02, TLD. NO.02, LL KABUPATEN BURU : 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN2000; UU NO. 17 THN 2003; UU NO.1 THN 2004; UU NO. 15 THN 2004; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 58 THN 2005; PP NO. 18 THN 2017; PERMENDAGRI NO. 13 THN 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 THN 2011; PERMENDAGRI NO. 21 THN 2007; PERMENDAGRI NO. 80 THN 2015; PERDAKABBURU NO. 12 THN 2015; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Buru, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Penjelasan 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5136);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5258);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70).
MEMUTUSK
peraturan ini mengatur mengenai tamabahan penghasilan bagi PNS di kab sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketetntaun umum, jenis tambahan penghasilan, dasar pertimbangan obyektif, penghitungan TPPD, pemotongan, perhitungan uang makan, penganggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 5) beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 201 6
Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman + lampiran 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN MENENGAH
ABSTRAK:
Pendidikan adalah usaha manusia untuk mencerdaskan dari dan kehidupan bangsa yang berlangsung seumur hidup; wajib belajar pendidikan menengah merupakan usaha dalam rangka meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan minimal sampai pada jenjang pendidikan menengah; berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketentuan Pasal 7 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara tengah Menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dab Penyelenggaraan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Menengah Universal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Daerah
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013– 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018 (
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang penyelenggaraan, pengelolaan, peserta, evaluasi, jaminan wajib belajar pendidikan menengah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, kerja sama, pembiayaan, sanksi administratif dan ketentuan penutup mengenai wajib belajar pendidikan menengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, Pemerintah Daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat secara terencana, terarah dan berkelanjutan, kecenderungan meningkatknya perubahan iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak transparan dan tidak adil, Petani/Pembudidaya membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan, dan peraturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku belum mengatur perlindungan dan pemberdayaan Petani secara komprehensif, sistemik dan holistik serta berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara 18 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Perlindungan Petani, Pemberdayaan Petani, Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pembiayaan dan Pendanaan, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2017.
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tarif dan
penambahan objek retribusi pada kelompok retribusi jasa
umum, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010
tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan
disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri
Dalam Negeri RI Nomor 138/MENKES/PB/II/2009 dan
Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582 Tahun 1997
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3), diubah
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan komunikasi dan informatika termasuk dalam urusan wajib untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemerintahan Daerah Kota Balikpapan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1953; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan E-Government, Penyelenggaraan Pos Dan Telekomunikasi, Penyelenggaraan Informasi Dan Komunikasi Publik, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Wali Kota mengenai penyelenggaraan e-Government di Pemerintah Daerah
Peraturan Wali Kota mengenai penyelenggaraan Keamanan Informasi
Peraturan Wali Kota mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Wali Kota mengenai pengelolaan media publik
Peraturan Wali Kota mengenai pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan Malam Di Kota Baubau
ABSTRAK:
- Bahwa pengembangan penyelenggaraan usaha tempat hiburan malam merupakan salah satu bidang usaha yang sangat pesat perkembanganya sebagai konsekwensi dari dinamika pmbanunan Kota Baubau sebagai Kota Jasa dan Kota Perdagangan yang berwawasan budaya.
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.13 Tahun 2001; UU No.13 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.50 Tahun 2011; Permen Pariwisata No.18 Tahun 2016; Perda Kota Baubau No.5 Tahun 2012; Perda Kota Baubau No.13 Tahun 2012; Perda Kota Baubau No.33 Tahun 2012; Perda Kota Baubau No.34 Tahun 2012; Perda Kota Baubau No.1 Tahun 2015; Perda Kota Baubau No.1 Tahun 2015.
izin penyelenggaraan usaha tempat hiburan malam, kriteria dan persyaratan fasilitas usaha tempat hiburan malam, lokasi penyelenggaraan usaha hiburan malam, kewajiban pemegang izin usaha tempat hiburan malam, penyelenggaraan usaha hiburan malam, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pajak dan retribusi, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 501
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu didukung perpustakaan sebagai sarana dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat guna meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan yang diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 23 Tahun 1999; PP No. 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai penyelenggaraan perpustakaan dalam hal perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan perpustakaan.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Kebijakan dan Tanggung Jawab
Bab III : Sumber Daya Manusia Perpustakaan
Bab IV : Layanan Perpustakaan
Bab V : Koleksi Perpustakaan
Bab VI : Organisasi Perpustakaan
Bab VII : Prasarana dan Sarana
Bab VIII : Pendanaan
Bab IX : Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, dan Penghargaan
Bab X : Pembudayaan Kegemaran Membaca
Bab XI : Pembinaan
Bab XII : Ketentuan Sanksi
Bab XIII : Ketentuan Penutup
Penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
31 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat