Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.04, TLD/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Kewenangan Pemerintah Kabupaten yang diserahkan kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepostisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Desa;
13. Peraturah Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 2);
15. Peraturah Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 6);
16. Peraturah Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 7);
17. Peraturah Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 8);
Materi Pokok Perda ini adalah: Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Desa mencakup :
1. Urusan Pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul Desa;
2. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang diserahkan pengaturannya kepada Desa;
3. Tugas Pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
4. Urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundang-undangan diserahkan kepada Desa.
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten yang diserahkan pengaturannya kepada Desa sebagaimana dimaksud diatas adalah Urusan Pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
(2) Penyerahan Urusan Pemerintahan tersebut disertai dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran Gratis bagi Anak Balita yang Aktif Posyandu, Anak Jalanan dan Anak Yatim Piatu yang Bernaung dalam Yayasan Sosial di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
Kota Semarang dan membantu meringankan beban kehidupan mereka,
Pemerintah Kota Semarang bermaksud memberikan bantuan berupa
pelayanan penerbitan Akta Kelahiran bagi anak balita yang aktif ke
Posyandu, anak jalanan, dan anak yatim piatu yang bernaung dalam Yayasan Sosial di Kota Semarang secara gratis;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Mekanisme Pemberian Pelayanan
Penerbitan Akta Kelahiran Gratis Bagi Anak Balita yang Aktif ke
Posyandu, Anak Jalanan dan Anak Yatim Piatu yang Bernaung dalam
Yayasan Sosial di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor I Tahun 2008 dan Peraturan walikota Semarang Nomor I Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, mekanisme pelayanan, pengawasan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.26, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Barru, perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian, 3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , 4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah , 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota , 10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah , 11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI TATAKERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati, perlu membentuk kantor kecamatan kabupaten Buol;
Bahwa pembentukan susunan organisasi dan tata kerja kantor kecamatan yang dibentuk berdasarkan PP No. 8 Tahun 2003 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah perlu penataan kembali karena belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi penyusunan dan pengendalian organisasi perangkat daerah yang dapat menangani seluruh urusan pemerintahan, sehingga perlu dicabut dan dibentuk Perda yang baru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan tata kerja kantor kecamatan kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 43 Tahun 1999; UU RI No, 28 Tahun 1999; UU RI No. 51 Tahun 1999; UU RI No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP RI No. 41 Tahun 2007.
Dalam peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja kantor kecamatan kabupaten Buol. Diatur tentang kedudukan dan tugas; susunan organisasi; tata kerja; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
Perda No. 6 Tahun 2007
6 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peratanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 01 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat