Pajak dan Retribusi Daerah- Transportasi Darat/Laut/Udara
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good
Governance) perlu kiranya meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat di Kota Mojokerto khususnya layanan dibidang pengujian
kendaraan bermotor .
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5025); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3242); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317); 4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pengujian Type Kendaraan Bermotor ; 5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993 tentang
Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta
Gandengan, Kereta Tempelan beserta Komponen-Komponennya; 6. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang
Pengujian Kendaraan Bermotor ; 7. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Mojokerto Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum.
(1) Jenis pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor terdiri dari :
a. Uji berkala kendaraan bermotor meliputi :
1. Uji berkala pertama;
2. Uji berkala lanjutan.
b. Numpang Uji meliputi:
1. Numpang uji masuk;
2. Numpang uji keluar.
c. Mutasi uji meliputi:
1. Mutasi uji masuk;
2. Mutasi uji keluar.
d. Uji kendaraan bermotor ubah bentuk (modifikasi);
e. Ubah sifat kendaraan bermotor;
f. Penilaian kondisi teknis kendaraan usulan penghapusan;
(2) Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor ditujukan terhadap :
a. Mobil penumpang umum;
b. Mobil bus;
c. Mobil barang;
d. Kereta gandengan;
e. Kereta tempelan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD No.5 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas eraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalahuntuk mengatur pemungutan retribusi dimaksud, sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 14 Tahun 1992;
UU Nomor 24 Tahun 1992;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 38 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 22 Tahun 1990;
Pp Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 tahun 2005.
Sebagai salah satu retribusi daerah kabupaten, retribusi atas izin trayek merupakan sumber pendapatan asli daerah. Dengan adanya peningkatan pendapatan asli daerah, biaya untuk mewujudkan ketersediaan angkutan yang serasi, nyaman, lancar, dan teratur dengan biaya terjangkau melalui pembinaan manajemen angkutan orang dan angkutan khusus dapat ter-cover. Objek retribusi melingkupi pemberian izin trayek, izin operasi, izin insidentil. Subjek retribusi adalah orang atau badan yang mendapt izin-izin di atas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Peraturan berikut ini masih membutuhkan penetapan dari Bupati:
1) tata cara permintaan pembayaran biaya operasional;
2) bentuk isi dan tata cara pengisian serta penyampaian atas surat pendaftaran wajib retribusi, surat penetapan;
3) mekanisme tata cara pembayaran dan penagihan retribusi;
4) tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;
5) hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini.
11 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemerintah
mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak, perlu
dilakukan penyesuaian tarif angkutan dengan
memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat
serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor
SE 15 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi,
dinyatakan bahwa penurunan tarif angkutan
penyeberangan 3,38% (tiga koma tiga puluh delapan persen)
dari tarif yang berlaku sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas
Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pernbentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan, 7. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan
dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 18 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 58 Tahun
2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Pada saat Peraturan GubernLlr ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintas Antar KabupatenlKota di
Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
8 Hlm, Lampiran: VI
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa lalu lintas mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan perlu didukung dengan pengaturan mengenai Alat pemberi isyarat lalu lintas, Rambu lalu lintas dan Marka jalan;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi semua yang terlibat dalam penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas, diperlukan pengaturan tentang Alat pemberi isyarat lalu lintas, Rambu lalu lintas dan Marka jalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alat pemberi isyarat lalu lintas, Rambu lalu lintas dan Marka jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 62 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PENYELENGARAAN; 4. ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS, RAMBU LALU LINTAS DAN MARKA JALAN; 5. KEKUATAN HUKUM ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS, RAMBU LALU LINTAS DAN MARKA JALAN SERTA KEDUDUKAN PETUGAS YANG BERWENANG; 6. LOKASI PEMASANGAN / PELETAKAN; 7. PEMBIAYAAN; 8. LARANGAN; 9. PENYIDIKAN; 10. KETENTUAN PIDANA; 11. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya perubahan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai tanggal 19 Januari 2015, maka berpengaruh langsung terhadap biaya operasional angkutan penumpang umum, sehingga Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan
dengan perkembangan dan kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang rxomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang bersarnya tarif Angkot dan tarif Angkudes, mulai berlakunya tarif, pelaksanaan dan pengawasan berlakunya ketentuan tarif, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 67 Tahun 2014 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOKASI TERMINAL PENUMPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf
c dan Pasal 11 huruf c Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan
Jalan perlu menetapkan lokasi terminal penumpang
UU No.6 Tahun 1991, UU No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, Permenhub No.PM 132 Tahun 2015, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Lokasi Terminal
Penumpang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Halaman 4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat