PERWALI Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.21 Tahun 2013 ttg Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA DAN PENENTUAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL TINGKAT PROVINSI ACEH DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TAHUN 2019.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada pArtai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh;
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 7 Tahun 2017, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2018, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Per BPK No. 2 Tahun 2015, Qanun No. 8 Tahun 2007, Qanun No. 3 tahun 2018, Pergub No. 133 Tahun 2018.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pemberian bantuan keuangan; Penghitungan; Hak Partai Politik; Penganggaran; Tata cara pengajuan; Verifikasi kelengkapan administrasi; Laporan pertanggungjawaban; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Dan Penutupan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.83 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aeh (DPRA).
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.5 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.2 Tahun 2008; Undang-Undang No.8 Tahun 2012; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; pemberian bantuan keuangan; penghitungan bantuan keuangan; penganggaran dalam APBA; tata cara pengajuan bantuan; verifikasi kelengkapan administrasi; laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembekuan Kegiatan Wakil dan Anggota Partai Murba Sebagai Wakil Golongan Karya pada Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 1965.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan KPU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan KPU No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 21 Tahun 2006
BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR - KEPADA - PARTAI POLITIK
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2006/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik untuk
membantu kegiatannya dalam rangka memperjuangkan cita-cita
para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
dalam pemilihan umum 2004 diberikan bantuan keuangan oleh
Pemerintah Kabupaten
Bahwa sesuai ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tersebut di atas, pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 31 Tahun 2002;UU No 12 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004;PP No 29 Tahun 2004
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN ,PENETAPAN JUMLAH BANTUAN ,PENGAJUAN BANTUAN ,PENYERAHAN BANTUAN ,LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman tata cara penghitungan, pengurangan dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka untuk efektifitas dalam pelaksanaannya perlu menetapkan Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, clan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan U mum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakila n Daerah dan Dewan Pc rwnkrln n Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Ta rnbu hnn Le mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 I;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 ten tang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1744);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E).
Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di daerah yang mendapatkan kursi di DPRD.
Bantuan keuangan kepada partai politik sebagaimana dimaksud diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud diberikan setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat