Permendag No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Permendag No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 76, BN 2019/NO. 1245; .KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sertifikasi Khusus Masyarakat Di Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 77, BN 2019/ NO 1290; PERATURAN.GO.ID : 40 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Tekstil Dan Produk Tekstil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masingmasing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-664/PK/2013 tanggal 7 Nopember 2013 perihal Alokasi Sementara DBH CHT TA 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang komposisi perkiraan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, penetapan alokasi dan bagi hasil, karakteristik daerah yang mendapatkan alokasi dana bagi hasil, peruntukan alokasi dana bagi hasil, pembentukan sekretariatan/coordinator, penganggaran aloksi dana bagi hasil, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 78, BN.2020/No.1161, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 78, BN.2023 (647)/33 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penelitian Ulang di Bidang Kepabeaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kelancaran arus barang sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas perekonomian, dibutuhkan penguatan peran pengujian kepatuhan pengguna jasa setelah barang keluar dari kawasan pabeaan (post clearance control) melalui mekanisme penelitian ulang berdasarkan manajemen risiko
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008
tentang Pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor,
Direktur Jenderal Bea dan Cukai dapat menetapkan
kembali perhitungan bea masuk dan perhitungan bea
keluar melalui penelitian ulang
c. mekanisme penelitian ulang berdasarkan manajemen risiko;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan ketentuan Pasal 12
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008
tentang Pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor,
Direktur Jenderal Bea dan Cukai dapat menetapkan
kembali perhitungan bea masuk dan perhitungan bea
keluar melalui penelitian ulang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Keuangan tentang Penelitian Ulang di Bidang
Kepabeanan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penelitian dibidang kepabeaan, kegiatan penelitian ulang, penetapan petunjuk teknis dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 79, BN 2018/KEMENDAG.GO.ID : 51 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat