PEDOMAN PENGANGKATAN TENAGA KONTRAK BANTUAN POLISI PAMONG PRAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Kontrak Bantuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
masyarakat dibidang ketenteraman dan ketertiban umum
serta penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati sesuai dengan wewenang, tugas pokok dan tanggung jawab
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir dibutuhkan penambahan Tenaga Kontrak Bantuan Polisi
Pamong Praja dan bahwa dengan terbatasnya Anggota Satuan Polisi Pamong
Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Rokan Hilir maka perlu diangkat Tenaga Kontrak Bantuan
Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan pelayanan
di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta
penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Kontrak
bantuan Polisi Pamong Praja Kantor Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan HiIir.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengangkatan tenaga kontrak bantuan polisi pamong praja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dibidang ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati sesuai dengan wewenang, tugas pokok dan tanggung jawab Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 24 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dan sebagai pedoman menyusun biaya kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 65/PMK.02/2016 Tahun 2016; Perbup No. 36 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), serta agar Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Kota Surabaya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat dilaksanaka secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menyusun pedoman sistem akuntansi dan pelaporan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surabaya yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 18 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 65);
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 77);
24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 32);
25. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 33).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Standar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Rumah Sakit;
3. Sistem Akuntansi;
4. Pelaporan Keuangan;
5. Audit Laporan Keuangan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
86 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015
Permenaker No. 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER. 07/MEN/IV/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dankonsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);bahwa mbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan ^ Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN /HK/08/2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghimpunan Dana Perkebunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat