TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerali Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Dharmasraya Tahun 2019;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat dilakukan berdasarkan kriteria eksternalitas dan efisiensi demi kelancaran tugas Pemerintah serta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat termasuk di dalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan, perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaran, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
1. Anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
2. Anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak Anak;
3. Konvensi tentang hak-hak anak telah disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, maka Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif;
4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak;
18. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
20. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
21. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kabupaten Layak Anak (KLA) bertujuan untuk :
1. Menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera;
2. Menjamin pemenuhan hak kemerdekaan anak dari eksploitasi untuk menciptakan rasa aman, ramah, dan bersahabat;
3. Melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya;
4. Mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak;
5. Mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama dan utama bagi anak;
6. Membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal;
7. Memastikan dalam pembangunan daerah dengan memperhatikan kebutuhan, aspirasi, kepentingan terbaik bagi anak; dan
8. Menyatukan potensi dan realisasi sumber daya manusia, sumber dana, sarana, prasarana, metode dan teknologi yang ada di Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa ketentuan tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas PeraturanBupatiRembangNomor 26 Tahun 2016 tentangPenyesuaianTarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010; PeraturanBupati Rembang Nomor7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Permenlu No. 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 1, BN 2012/ NO. 150; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Umum Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
LKPD Pemkab Bungo TA 2015 telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi sebagaimana termuat dalam LHP No. 16.A/LHP/XVIII.JMB/5/2016 tanggal 27 Mei 2016dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
Bupati menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD
Lampiran I s.d. Lampiran VIII
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2014
PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI TERPADU PROVINSI SUMATERA UTARA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir yang terdiridari unsur-unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara. Daerah aliran sungai memiliki fungsi penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Oleh karena itu kerusakan daerah aliran sungai di Provinsi Sumatera Utara dewasa ini semakin memprihatinkan,sehingga mengakibatkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan dan berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat. Untuk itu dibuatlah pedoman dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 37 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan daerah aliran sungai terpadu provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, asas, tujuan, dan ruang lingkup pengaturan. Kemudian tentang perencanaan pengelolaan daerah aliran sungai hingga monitoring dan evaluasi. Pembinaan, pengawasan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan daerah aliran sungai, hingga tata cara penyelesaian sengketa yang terjadi dalam hal pengelolaan daerah aliran sungai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
Peraturan daerah ini terdiri atas 28 hlm, Penjelasan : 8 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 1, BN.2015/No.59, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat