Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mewajibkan setiap Kementerian / Lembaga [ Daerah / Institusi rnembentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP);
b. bahwa bercasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebaqalmana telah dirubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara - Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan &jrang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4609) sebaqalmana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 ,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
8, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomorn473);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
11. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang I Pedornan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah:
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.Ol/KEP.LKPP/06/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretartat DPRD dan Stat Ahli Bupati Kabupaten Konawe Utara;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara:
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daer.ah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lernbaqa Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara .
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan, Kedudukan, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Tugas Unit Layanan Pengadaan
BAB III Organisasi
BAB IV Tata Kerja
BAB V Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Unit Layanan Pengadaan
BAB VI Tunjangan Profesi
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/No.1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang akuntabel dan transparansi serta untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 201 l telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka pembentukan Unit Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Kedudukan ULP
Bab V Keanggotaan ULP
Bab VI Ruang Lingkup Tugas ULP
Bab VII Perangkat Organisasi ULP
Bab VIII Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Oleh ULP
Bab IX Tata Kerja
Bab X Anggaran ULP
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2011 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden RI. Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan ke Kedua Peraturan Presiden RI. Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dapat membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara 4741);
5. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden RI. Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan ke Kedua Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri N omor 13 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV RINCIAN TUGAS
BAB VI KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2013/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2010 tentang Biaya Pelayanan Bagi Siswa, Mahasiswa, Institusi dan/atau Masyarakat yang Melakukan Praktik Kerja Lapangan, Survey, Uji Validitas, Observasi, Studi Banding, dan/atau Kunjungan Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya tenaga medis yang
berkualitas searah dengan perkembangan institusi
pendidikan di bidang kesehatan dan untuk
mengoptimalkan pemanfaatan rumah sakit, maka
dipandang perlu memperluas cakupan layanan rumah
sakit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a) maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 2l
Tahun 20IO tentang Biaya Pelayanan Bagi Siswa,
Mahasiswa, Institusi, dan latau Masyarakat yang
Melakukan Praktek Kerja Lapangan, Survey, Uji Validitas.
Observasi, Studi Banding, danlatau Kuniungan Kerja di
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten
Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
sekarang sehingga perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; Pp No 32 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 53 tahun 2011; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2OLI
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kendal Tahun 2011Nomor 8 Seri C No. 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 72)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 18 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perbup kendal No 38 Tahun 2009; Perbup kendal No 41 Tahun 2009; perbup Kendal No 40 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kendal No 54 Tahun 2012; Perbup Kendal No 21 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Kendal No 21 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1.A Tahun 2012
Peraturan Bupati Batang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan dan Non Perijinan Di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang, status kelembagaan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sehubungan dengan hal terse but untuk efisiensi dan efektifitas dalam pemberian pelayanan perizinan di bidang penanaman modal di Kabupaten Batang, dipandang perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perijinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2011 Nomor 28) dan mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non perizinan bidang penanaman modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.9O/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/HK.501
/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pendelegasian Wewenang
Bab IV Jenis-Jenis Perizinan dan Non Perizinan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Batang Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan dan Non Perijinan Di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat