Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/NO.28, LL Kota Singkawang : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non pegawai negeri sipil dalam menyambut hari raya keagamaan, pemerintah daerah dapat memberikan tunjangan hari raya kepada pegawai negeri non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Singkawang sebagai apresiasi atas pengabdian mereka terhadap Pemerintah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.24 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2019, Perwali No.53 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian THR; Pembayaran THR; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, SERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Anggaran dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tegal No. 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal telah diatur dengan Perbup Tegal No 6 Tahun 2010 tentang Honorarium PTT di Lingkungan Pemkab Tegal sebagaiana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tegal No 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam atas Perbup Tegal No 6 Tahun 2010 tentang Honorarium PTT di Lingkungan Pemkab Tegal; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PTT di lingkungan Pemkab Tegal, maka pengaturan mengenai honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Honorarium PTT di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Kepbup Tegal No 24 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang honorarium PTT setiap 1 tahun sekali dengan besaran kenaikan 5% dari tahun sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penerima Pensiun Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 39 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 38 Tahun 2014 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
PP No. 20 Tahun 2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukamara No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukamara No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERBUP Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara mencabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa
kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, menyebutkan bahwa Bupati menetapkan
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan
Desa dan lnsentif Rukun Tetangga
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7
Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2019
Penghasilan Pemerintah Desa yang dianggarkan dalam APBDes berupa :
a. Penghasilan tetap;
b. Tunjangan; dan
c. Insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 tentang penghasilan
pada lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 tentang
penghasilan pada lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten
Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018
Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifitas Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,
maka Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2013
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi
Tenggara 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor l);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11);
14.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Inspektorat, Bappeda dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 10);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 95
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 95 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP
BAB IV
KOMPONEN DAN MASA PENILAIAN TPP
BAB V
TATA CARA PENILAIAN
BAB VI
BESARAN, PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TPP
BAB VII
ALOKASI ANGGARAN
BAB VIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TPP
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat