Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja dan Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Hubungan Kerja dan Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Jenis pola hubungan kerja, Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Matrik pola hubungan kerja, Flowchart dan Bagan pola pola hubungan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Tata Cara Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penanganan Keberatan dan Sengketa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Jembrana Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan diktum KESEMBILAN
Keputusan Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017, Menteri
Dalam Negeri Nomor 590-3167A Tahun 2017, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 34
Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis dimana Menteri Dalam Negeri memerintahkan
Bupati/Walikota untuk membuat Peraturan Bupati/Walikota
bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/SKB/V/2017, Menteri Dalam Negeri Nomor 590-3167A Tahun 2017, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 34 Tahun 2017.
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.KEWENANGAN DESA/KELURAHAN; 4.PERUNTUKAN DAN BESARAN BIAYA; 5.BESARAN BIAYA; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot Sebagai Kawasan Hijau
ABSTRAK:
bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot telah dibangun dengan konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dengan memperhatikan aspek-aspek dalam menghemat, menjaga dan menggunakan sumber daya secara efisien berdasarkan PERGUB No. 38 Tahun 2012 dan dikembangkan menjadi satu kesatuan kawasan hijau dengan kawasan Masjid Raya Jakarta diperlukan pengembangan dengan menetapkan Kawasan Hijau (Green Zone) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan sebagai destinasi wisata, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai mengembangkan Kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot seluas 176.098 m2 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan Daan Mogot Km 14.5 Kelurahan Duri Kosambi/Semanan Kecamatan Cengkareng/ Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Kawasan Hijau (Green Zone)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PANGAN SEGAR
ABSTRAK:
a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari konsumsi pangan segar yang tidak sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan, pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan segar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar di wilayah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa untuk menjamin mutu produk pangan segar yang sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan dan Pengawasan Pangan Segar;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2015
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembinaan
Bab III Pengawasan
Bab IV Registrasi dan Sertifikasi
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2017
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2011
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016;
b. bahwa nomenklatur Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat telah berubah menjadi Dinas Pangan yang merupakan lembaga teknis yang menangani urusan pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan pada saat terjadinya bencana / pasca bencana, perlu dilakukan perubahan terhadap prosedur dan mekanisme pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1 Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2001
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan ini merupakan perubahan keempat Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pengelolaan cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Restoran Bergerak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian pelaksanaan Restoran Bergerak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 stdd Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai kegiatan usaha, lokasi dan waktu usaha, pendaftaran usaha, dan hak dan kewajiban pelaku usaha Restoran Bergerak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 63 Tahun 2022 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Gubernur Bidang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 112 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
TATA RUANG - PERUMAHAN - PEMUKIMAN - infrastruktur
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2016, telah diatur mengenai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan dan udah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan dengan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 286 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 287 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang dasar hukum dan pedoman dalam pelaksanaan PPSU Tingkat Kelurahan, yang meliputi penanganan prasarana dan sarana jalan, saluran, taman, kebersihan, dan penerangan jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 72137); Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 72005); dan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang
Penanganan Prasarana clan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 72085).
25 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 72085)
TATA RUANG - PERUMAHAN - PEMUKIMAN - infrastruktur
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72085
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015, telah diatur mengenai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015; Peraturan Gubernur. Nomor 241 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016, yaitu mengubah Pasal 4 ayat (2); Pasal 8 huruf b, huruf c dan huruf f; dan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan std dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016
organisasi - dinas pu sumber daya air dan penataan ruang
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD.2016/No.98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat