Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Mengubah :
KEPPRES No. 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Satuan Tugas - Penanganan - Hak Tagih Negara - Dana Bantuan - Likuiditas - Bank Indonesia - perubahan
2021
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 16, jdih.setneg.go.id : 8 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kebutuhan hukum dan memperkuat pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai tugas dari pelaksana, pelaksanaan koordinasi, dan penambahan kementerian/lembaga dalam organisasi Satuan Tugas sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/2001 tentang Laporan Pelaksanaan Putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2001.
Keppres ini mengubah beberapa pasal dalam Keppres Nomor 6 Tahun 2021. Pembentukan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Bank Dalam Likuidasi termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun aset properti secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam atau di Iuar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Bank Dalam Likuidasi termasuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun aset properti.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Keppres ini mengubah Keppres Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 113 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyaluran Dana Alokasi Khusus sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.07/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 113 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018
Nomor 113) Pasal 2 diubah dan ditambah 1 ayat yakni ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimnang: bahwa Kabupaten Barito Kuala secara agraris sebagaian
besar masyarakatnya hidup dan bekerja dibidang
pertanian, ma}(a untuk meningkatkan taraf hidup dan
peningkatan pendapatan perlu .kiranya meningkatkan .
produksipertanianyang majudan bersaing tinggi untuk
menuju kemaridirian daerah;
bahwa sebagai upaya mengoptimalkan guna
menillgkatkan hasil pertanian, .Pemerintah Daerah
Kabupaten Barito Kuala memberikan pinjaman dana
tanpabungauntukpembelian pupuk bersubsidi;
bahwa berdaaarkan keteJ:"ltuan pasal 17 ayat (1)UndangUndang Nomor2.3<Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan
kebijakan mengenai pinjaman dana tanpa bunga kepada
petani di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan hurufc, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang
Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga
Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito
Kuala Tahun 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1820);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-UndangNomor'18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
PenggantiUndang-UndangNomor2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41;> Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (LembarariNegara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Repuhlik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
·2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2016 Nomor 34)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala
Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah(LembaranDaerah Kabupaten Barito Kuala
Tahun 2022 Nomor5).
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok Pengelolahan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito
Kuala Tahun 2022 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 Nomor 10).
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KETENTUAN PINJAMAN, PROSEDUR PERMINTAAN, PROSEDUR PENYALURAN PINJAMAN DANA, OBJEK PENYALURAN PINJAMAN DANA, PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN, PENAGIHAN PENGEMBALIAN PINJAMAN, WILAYAH PENYALURAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2021 Nomor);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penerapan Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
5 Halaman, Lampiran 333 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup
guna mendanai pengeluaran-pengeluaran belanja sesuai
dengan rencana penarlkan dana yang tercantum
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu
ditetapkan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kata
Magelang ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahunh 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan anggaran kas pendapatan, anggaran kas belanja dan anggaran kas pembiayaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penetapan anggaran kas pemerintah daerah, penyediaan dana untuk pengeluaran belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN GOWA KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA UNTUK KEGIATAN GEBYAR VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 MELALUI DANA BELANJA TIDAK TERDUGA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN GOWA KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA
UNTUK KEGIATAN GEBYAR VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 MELALUI DANA BELANJA TIDAK TERDUGA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Te/aahan Stat
Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440.2/1786/KEU tanggal 18 Mei 2022 Perihal Permohonan Penambahan Anggaran
untuk Kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid 19 Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 dan Saran Pertimbangan Sadan
Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 068/13/BPKDN/2022 tanggal 20 Mei 2022 ; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022 menjelaskan beberapa hal sebagai berikut : 1. Pada Huruf C angka 1 halaman 229 huruf (d) Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran penanganan Corona Virus Disease 19 dan
dampaknya pada Belanja Tidak Terduga dengan memperhatikan kebijakan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Pada halaman 361 huruf (b) menegaskan bahwa penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan
darurat di luar kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konfiik dan rekonsiliasi pascakonftik, dan/atau kejadian luar biasa dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga tersebut dengan tahapan: 1. dalam hal belum tersedia anqqarannya, penggunaan belanja tidak terduga diformulasikan dalam RKA-SKPD yang membidangi
keuangan daerah; 2. dalam hal belum cukup tersedia anggarannya, penggunaan belanja tidak terduga diformulasikan dalam Perubahan DPA-SKPD; dan; 3. RKA-SKPD dan/atau Perubahan DPA-SKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b menjadi dasar dalam rnelakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan dilaporkan kepada pimpinan DPRDJ untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang
tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD. huruf h. Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan pnoritas pembangunan baik di
tingkat nasional atau daerah.;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 4. Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah. 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022. 12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini terdiri dari:
a. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang
Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Sub
Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
b. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan,
Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek,
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
c. Lampiran III Daftar Nama Calon Penerima, Alamat, Bentuk dan
Besaran Alokasi Hibah Berupa Barang/Jasa yang
Diterima Serta SKPD Pemberi Hibah;
d. Lampiran IV Daftar Nama Calon Penerima, Alamat dan Besaran
Alokasi Bantuan Sosial Berupa Uang yang Diterima
serta SKPD Pemberi Bantuan Sosial;
e. Lampiran V Daftar Naman Calon Penerima, Alamat dan Besaran
Alokasi bantuan Keuangan Bersifat Umum yang
diterima serta SKPD Pemberi Bantuan Keuangan;
f. Lampiran VI Daftar Dana Bagi Hasil;
g. Lampiran VII Rincian Dana Otonomi Khusus menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Progran, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek dan Rincian Objek
Pendapatan Belanja dan Pembiayaan;
h. Lampiran VIII Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan
Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan
Gas Bumi, Menurut Urusan Pemerintah Daerah,
Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok,
Jenis Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja
dan Pembiayaan;
i. Lampiran IX Rincian dan Tambahan Infrastruktur Menurut Urusan
Pemerintah Dearah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis Objek dan Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
j. Lampiran X Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman Dalam Peraturan Daerah Tentang APBD dan
Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD
Dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2016
tata - cara - penganggaran - pelaksanaan - dan - penatausahaan - pertanggungjawaban - dan - pelaporan - serta - monitoring - dan - evaluasi - himbah - dan - bantuan - soial - yang - ersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2016/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi , akuntabilitas, dan transparan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari aggaran pendapatan dan belanja daerah dengan telah diundangkannya Permendagri No. 14 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2010 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 24 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Sisa Dana Hibah Dan Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutupan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
72 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang berbasis akrual, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam pelaksanaannya, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Minahasa Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Minahasa Selatan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 1 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kebijakan akuntansi untuk aset tetap dan kebijakan akuntansi penyusutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
92 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 86 halaman lampiran (3 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.49 Tahun 2012.
25 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat