Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini terdiri dari: a. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Sub Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; b. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; c. Lampiran III Daftar Nama Calon Penerima, Alamat, Bentuk dan Besaran Alokasi Hibah Berupa Barang/Jasa yang Diterima Serta SKPD Pemberi Hibah; d. Lampiran IV Daftar Nama Calon Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan Sosial Berupa Uang yang Diterima serta SKPD Pemberi Bantuan Sosial; e. Lampiran V Daftar Naman Calon Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi bantuan Keuangan Bersifat Umum yang diterima serta SKPD Pemberi Bantuan Keuangan; f. Lampiran VI Daftar Dana Bagi Hasil; g. Lampiran VII Rincian Dana Otonomi Khusus menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Progran, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek dan Rincian Objek Pendapatan Belanja dan Pembiayaan; h. Lampiran VIII Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi, Menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; i. Lampiran IX Rincian dan Tambahan Infrastruktur Menurut Urusan Pemerintah Dearah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Objek dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; j. Lampiran X Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Dalam Peraturan Daerah Tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD Dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat