Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2021 Nomor : 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l dan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Reribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang merupakan salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Kabupaten dan diatur dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Reribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821) ;
5. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3257), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3329);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang serta Syarat-Syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3283);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/3/ 2010 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/ PER/ 10/ 2012 tentang Tanda Tera;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat–Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Berita Negara Tahun 2014
Nomor 1565);
15. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi
Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Pemungutan Retribusi
Bab IX Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab X Kedaluarsa dan Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XI Pemeriksaan
Bab XII Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Inseminasi Buatan pada Ternak
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Inseminasi Buatan (IB) pada Ternak merupakan salah satu jenis Retribusi lain-lain yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten ;
Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 1967; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 1997; PP No 27 Tahun 1983; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tungkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 10. Sanksi Administrasi; 11. Tata Cara Penagihan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Penyidik; 14. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang mengatur pungutan uang Inseminasi Buatan (IB) dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 08 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8, LL KOTA PONTIANAK: 31 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan di daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenhub No PM 117 Tahun 2018, Perda No.10 Tahun 2018,
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; JENIS RETRIBUSI; RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN; RETRIBUSI IZIN TRAYEK; RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KADALUWARSA PENAGIHAN; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
pencabutan Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.5 Tahun 2012, Perda No.14 Tahun 2015
17 halaman dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 8 Tahun 2012
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-89887 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu merubah Qanun Kabuapten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 36 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 10 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 10 TAHUN 2011
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 8 TAHUN 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tata Cara Pengalokasian; IV. Tata Cara Pencairan dan Penyaluran BHPR; V. Pengelolaan Bagian dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; VI. Penggunaan Bagian dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; VII. Penganggaran dan Penatausahaan; VIII. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Anggaran Untuk Mendorong Perkembangan Pariwisata dan Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Hotel dan Wajib Pajak Restoran yang Berprestasi Dalam Membayar Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Setelah mencermati Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, masih ada beberapa materi yang perlu penyesuain dan penyempurnaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang – Undang Dasar 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2013.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada subsektor peternakan serta sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dan berdasarkan Pasal 127 huruf g dan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan Retribusi Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi yang ada di Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Keberatan, Pengembalian Kelebihan pembayaran, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat