Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian InternKebijakan Pemerintah
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perbup Tambrauw No. 18 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
-
-
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan nomor Induk Kependudukan Dan Kutipan Akta Kelahiran Bayi Yang Baru Lahir Di Fasilitas Kesehatan Secara online Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi perlu kiranya meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.25 Tahun 2008, Perpres No.111 Tahun 2013, PermenpanRB No.15 Tahun 2014, permenkes No.28 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penerbitan nomor induk kependudukan dan kutipan akta kelahiran bayi yang baru lahir di fasilitas kesehatan secara online dalam 4 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN YANG MENJADI WEWENANG BUPATI DI BIDANG PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN LINGKUNGAN KEPADA BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh penyelenggaraan layanan publik; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pada satu tempat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penetapan lokasi; sumber daya manusia; pelaksanaan; dan mekanisme pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 37 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
penyelengaraan - gerai - pelayanan - perizinan - ciamis
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2021/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Gerai Pelayanan Perizinan Ciamis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perzinan kepada masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentanf Penyelengaraan Gerai Perizinan Ciamis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini adalah Uu No. 14 tahun 1950; Uu No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 1007; Uu no. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dentgan Uu No. 15 Tahun 2019; Uu No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Uu No, 9 Tahun 2015; Uu No. 11 Tahun 2020; Uu No. 65 Tahun 2005; Pp No. 96 Tahun 2012; PP No.18 tahun 2016; Pp No. PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PPermendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 10 tahun 2017; Perds kab. Ciamis No. 8 tahun 2016 sebagaimana telah diubaah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 tahun 2022; Perda Kab. Ciamis BNo. 16 Tahun 2019; Perbup Ciamis No. 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ciamis No. 25 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 51 Tahun 2016;l Perbup No. 63 Tahun 2020.
Peraturajn Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan tujuan, Lokasi Gerai, Penyelenggara Gerai, Tugas dan Fungsi, Penyelenggaraan Gerai, Nama Dan Ikon Gerai, Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2023
TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat mewujudkan kehidupan yang layak; b. bahwa guna optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial, diperlukan keikutsertaan segenap masyarakat yang telah memenuhi ketentuan keikutsertaan pada program jaminan sosial; c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara ddan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Pemerintah Kabupaten atas permintaan BPJS dapat memberikan pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu pada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, p ekerja, dan penerima bantuan iuran yang melanggar ketentuan keikutsertaan pada program jaminan sosial sosial; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SASARAN, MEKANISME PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PENCABUTAN SANKSI, PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pprovinsi Sulawesi Utara pada umumnya dan pekerja pada khususnya, perlu penegasan kepada para Pemberi Kerja di Provinsi Sulawesi Utara untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya dan memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar agar tidak dikenai sanksi administratif berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu; b. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kota/kabupaten atas permintaan BPJS; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2013; PERPRES No. 8 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKEMNAKER No. 4 Tahun 2019; PERMENSOS No. 21 Tahun 2019.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat