Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 317 Tahun 2013

Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Dalam Penyelenggaraan Perizinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 317 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Dalam Penyelenggaraan Perizinan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
317
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
10 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2013
Tanggal Berlaku
10 Juni 2013
Sumber
BD 2013/14
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan