Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa perintah daerah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan demi mewujudkan kepercayaan dan daya saing Daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang dikelola secara terpadu dan melaksanakan ketentuan Pasal 349 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibutuhkan sebuah pengaturan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 138 Tahun 2017; Perda Kabtang No 11 Tahun 2016; Perbup No 95 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Jenis Perizinan dan Nonperizinan; 4. Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan; 5. Penyederhanaan Jenis dan Prosedur Perizinan dan Nonperizinan; 6. Pengaduan; 7. Pelaporan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan lain-lain; 10. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Sanggar Senam dan usaha Tempat Fitnes
ABSTRAK:
Usaha sanggar senam dan usaha fitness di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya sehingga perlu penataan dan penertiban. berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin usaha Sanggar senam dan usahatempat Fitnes.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang izin Usaha Sanggar Senam Dan Usaha Tempat Fitnes, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Perizinan; Ketentuan Berlaku Dan Tidak Berlakunya izin; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Waktu Penyelenggaraan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. Bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Barito Selatan, adanya perubahan nomenklatur Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan sebagai pemungut
retribusi;
c. Bahwa guna optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber
dari Retribusi Perizinan Tertentu, maka Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
perlu diubah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan c, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nommor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerinta Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa Ketentuan dalam Perturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nommor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkatian dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah;
Dalam rangka memberikan arahan, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Koordinasi Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan; Hak, Kewajiban Masyarakat dan Peran Serta Masa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memperoleh izin, surat tanda daftar, sertifikasi dan/atau rekomendasi, diatur dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Lebih lanjut mengenai Perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan serta penempatan tenaga kesehatan; Tata cara penyebaran fasilitas pelayanan kesehatan; Ketentuan tentang tata cara penyelenggaraan dan persyaratan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan; tata cara persetujuan tindakan Tenaga Kesehatan; Tata cara penyelenggaraan sistem informasi; bentuk dan tata cara koordinasi; tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Orang atau Badan yang telah memiliki izin penyelenggarakan pelayanan dan perizinan di bidang kesehatan yang telah ada sebelum berlakunya Perda ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Perda ini.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2018
PEDOmAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN masyarakat UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN PACITAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 57, BD 57/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pacitan secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu adanya Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Pacitan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pen5aisunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahim 2017;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pacitan nomor 193 tahun 2005 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN PACITAN
5 halaman dan 20 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabuapten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2005 Tentang izin Gangguan
ABSTRAK:
Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3237/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017, menegaskan agar pemerintah daerah kabupaten segera melakukan pencabutan peraturan daerah terkait Izin Gangguan dan pungutan Retribusi Izin Gangguan karena dianggap menghambat iklim investasi di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotabaru Tahun 2005 Nomor 07) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Sanggar Senam dan Tempat Fitnes
ABSTRAK:
Sanggar senam dan tempat fitnes merupakan suatu usaha yang harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan nilai dan norma yang hidup dimasyarakat. Sanggar senam dan tempat fitnes mesti dikendalikan agar bernilai positif dan tidak menimbulkan ekses negatif terganggunya ketentraman dan ketertiban umum. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ketentraman dan ketertiban umum merupakan urusan wajib pemerintahan yang harus dilaksanakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Sanggar Senam dan Tempat Fitnes.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04
Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang izin sanggar senam dan tempat fitnes, yang meliputi : ketentuan umum, perizinan, waktu untuk operasional usaha, kewajiban pemegang izin, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, penyidikan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Pengelolaan dan pengusahaan sarang Burung Walet harus dikendalikan selain berkesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah dan fungsi lingkungan agar masyarakat dapat hidup dengan tertib dan menghargai kepentingan bersama juga harus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2013 tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet belum menjamin legalitas tindakan pemerintah dan belum memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di daerah serta belum memberikan kemudahan
persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengusaha sarang burung walet untuk memperoleh izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung wallet, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung
Walet.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun
1999; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 100/Kpts-II/2003; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, objek dan subjek izin, perizinan, penolakan pemberian izin, hak dan kewajiban, pengawasan, sanksi terhadap pelanggaran, penyidikan, ketentuan pidana, sengketa peralihannya, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10) beserta peraturan pelaksananya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat