Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain, maka diperlukan perubahan trayek angkutan yang aman, nyaman dan tertib; bahwa berdasarkan evaluasi dan perkembangan kondisi serta situasi di lapangan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2005 tentang Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan di Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan Dan Izin Trayek
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan di Kabupaten Pemalang dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 41 Tahun 2013
PP No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
PP No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BAGIAN HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21/02.188.3/HK/V/2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dengan semakin pesatnya pembangunan di Kabupaten Kutai Timur membawa konsekwensi besarnya perawatan dan pembayaran bertambah terhadap barang yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kutai Timur, sehingga diperlukan adanya penyesuaian terhadap obyek Aset sebagaimana tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 21/02.188.3/HK/V/2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Kutai Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor: 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21/02.188.3/HK/V/2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21/02.188,3/HK/V/2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006.
Tujuan Kebijakan Akuntansi Belanja Modal adalah untuk mengatur perlakukan akuntansi atas belanja modal dan informasi lainnya dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Akuntansi belanja disusun selain untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan, juga dapat dikembangkan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen dengan cara yang memungkinkan pengukuran kegiatan belanja tersebut. Perlakukan akuntansi belanja modal mencakup definisi, pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara / Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas,
Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah
pada rekening di Bank Sentral / Bank Umum yang
menghasilkan bunga / jasa giro dengan tingkat bunga yang
berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk
Deposito;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3790);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4285);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indoensia Tahun 2011 Nomor 694);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENEMPATAN UANG DAERAH
DALAM BENTUK DEPOSITO
BAB III
MEKANISME PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO
BAB IV
PENCAIRAN DEPOSITO
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat