PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2013

Menemukan 9.322 peraturan dalam 0,043 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 41 Tahun 2013
Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan Kabupaten Pemalang

Desa

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Jaringan Trayek Angkutan Pedesaan di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 41 Tahun 2013
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika

Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Struktur Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2013
Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 41 Tahun 2013
Unit Layanan Pengadaan Barang

Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 41 Tahun 2013
Tata Cara Penghintungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2013
Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan