Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang
menyebutkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ditetapkan paling lambat tahun 2022;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
perlu diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, .Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini mengatur 229 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota, BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BAB XI BLUD, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
101
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Batu No. 45 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD TAHUN 2020 NOMOR 1/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 281 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa dan untuk mewujudkan pengelolaan alokasi dana desa yang transparan dan akuntabel, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; ASAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN ADD; PERHITUNGAN BESARAN ADD; KEBIJAKAN ADD; PENYALURAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan No. 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian melalui izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 diatur pendirian izin mendirikan bangunan dalam suatu Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar hukum Peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/Prt/M/016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, tujuan dan manfaat; c. pemberian IMB; d. pelaksanaan pembangunan; e. penerbitan; f. pembongkaran; g. pengawasan dan pengendalian; h. sosialisasi; i. pelaporan; j. kententuan penyidikan; k. sanksi pidana; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan tertutup. Peraturan ini terdiri dari XIII Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Permendagri No. 27 Tahun 2013
Perbup ini menjabarkan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa dan dalam rangka pelaksanaan Mou Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, mengamanahkan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 12 Tahun 1992, UU Nomor 7 Tahun 1996, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 7 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 41 Tahun 2009, UU Nomor 2 Tahun 2012, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 19 Tahun 2013, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 16 Tahun 2004, PP Nomor 20 Tahun 2006, PP Nomor 1 Tahun 2011, PP Nomor 12 Tahun 2012, PP Nomor 25 Tahun 2012, PP Nomor 30 Tahun 2012, Permen Pertanian Nomor 41 Tahun 2009, Permen Pertanian Nomor 7 Tahun 2012, Permen Pertanian Nomor 80 Tahun 2013, Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2016, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2014, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018
Dalam Qanun ini mengatur 69 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, BAB III Perencanaan dan Penetapan, BAB IV Penelitian, BAB V Pengembangan, BAB VI Pemanfaatan, BAB VII Pembinaan, BAB VIII Pengendalian, BAB IX Pengawasan, BAB X Sistem Informasi, BAB XI Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, BAB XII Pembiayaan, BAB XIII Peran Serta Masyarakat, BAB XIV Penyidikan, BAB XV Sanksi, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubaha Tarif Retribusi Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 155 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketetuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 90 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, sehingga besaran retribusi yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dengan demikian perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah pada Peraturan Daerh Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
UU No. 14 Tahun 1950, UU No.23 Tahun 2000, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tangerang No.4 Tahun 2011, Perda Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014
Retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Retribusi pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 01, BD.2016 tentang PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat