pedoman pengelolaan - dana bagi hasil - cukai hasil tembakau
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2011/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Jawa Tengah menjadi tanggung jawab Gubernur dan di Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Brebes.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21.5/PMK.07/2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 155 Tahun 2010; Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pedoman pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal-hal yang diatur antara lain tentang tata cara penyaluran dan alokasi DBHCHT dan penggunaan DBHCHT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 005 Tahun 2010 dicabut
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau sehingga lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam melaksanakan tugas kedinasannya, dipandang perlu member ikan tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang potensial serta memenuhi syarat pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, PP No.10 Tahun 1979, PP No.30 Tahun, PP No.12 Tahun 2002, PP No.13 Tahun 2002, PP No.101 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Persyaratan, Pemberian Tugas Belajar, Batas Waktu dan Pembiayaan Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban, Pengawasan, Sanksi, Penentuan Program Studi Pendidikan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyimpanan Sementara Dan/Atau Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan hidup dari limbah bahan berbahaya dan beracun yang
berasal dari usaha dan/ atau kegiatan manusia perlu mengatur izin
penyimpanan sementara dan/ atau pengumpulan limbah bahan
berbahaya dan beracun;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata
Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat
Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah
Daerah, Bupati memiliki kewenangan dalam perizinan penyimpanan
sementara dan/ atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan
beracun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Izin Penyimpanan Sementara Dan/Atau Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun yang meliputi Perizinan, Pembinaan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN PADA MASING-MASING SKPD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa guna tertibnya administrasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu ditetapkannya batas jumlah Uang Persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa untuk memperlancar proses pelayanan administrasi perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2011, maka perlu diberikan Uang Persediaan guna pengisian kas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 201; Perbup Kayong Utara No. 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan; Tata Cara Penggunaan Dan Proses Pencairan Uang Persediaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
6 HAL DAN 1 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tk. I di Sulawesi Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan
Perudang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tetang Tata Cara
Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
serta Penyampaiannya. 11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan.
(1) Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus
dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan melaporkan penerimaan Bea Perolehan
atas Tanah dan Bangunan.
(2) Prosedur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. Prosedur pembayaran BPHTB;
c. Prosedur penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB (SSPD BPHTB);
d. Prosedur pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Prosedur pelaporan BPHTB;
f. Prosedur penagihan;
g. Prosedur pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2011/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2011;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara RI Tahun
1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4355);
143
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
104; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun
2005 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 108, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4548);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4593) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4416) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574) ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4575);
144
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4576) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4577) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4585) ;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara RI
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4614)
;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebaigaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
NOMOR 1 TAHUN 2011
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM GERAKAN MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT (GMBR)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari
pembangunan nasional tidak lepas dari prinsip-prinsip otonomi, yang
diwujudkan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan
bertanggung jawab secara proposional dengan lebih menekankan pada
prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan
keadilan serta dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman
daerah;
b. bahwa Program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR)
bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan, percepatan
pembangunan dan menggali potensi serta partisipasi masyarakat
pekon;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
diatur Peraturan Bupati Lampung Barat tentang Program Gerakan
Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4421)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2004
tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Barat Tahun 2007-2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Staf Ahli Bupati,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Lampung Barat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12
Tahun 2010; dan
11. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai
bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Program gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat
3. Tujuan
4. Prinsip Kebijakan
5. Pedoman Pelaksanaan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
perbup - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2011/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2007 perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkanan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009
Ruang Lingkup; Para Pihak Dalam Pengadaan Barang/Jasa; Para Pihak Dalam Pengadaan Barang/Jasa; Para Pihak Dalam Pengadaan Barang/Jasa; Tanda Bukti Perjanjian; Pengendalian, Pengawasan, Dan Pengaduan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat