Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191); 13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Maksud pemberian DBHPRD kepada desa untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
-Tujuan pemberian DBHPRD kepada desa untuk meningkatkan pendapatan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan keringanan dan kemudahan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan perlu diberikan stimulan dan untuk menetapkan stimulan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan merupakan kewenangan dan kebijakan dari Pemerintah Daerah agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No.9 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah degan Perda Kota Gorontalo No.8 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemberian Stimulus, Besara Stimulus, serta Pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 17 Tahun 2018
PETA BATAS DESA ANYAR KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANYAR KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penegasan batas Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Penegasan Batas Desa Anyar Kecamatan Bayan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA BATAS DESA ANYAR KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA ANYAR ;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 17 Tahun 2019
desa - PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.254
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai pelaksanaan Program Dana Desa Tahun Anggaran 2019 agar lebih terfokus pada Kegiatan yang menjadi Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, dipandang perlu pedoman terknis prioritas Penggunaan Dana Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, yang meliputi Ketentuan Umum; Kebijakan Pengaturan Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
13 Halaman, Lampiran 13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 15 Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, Perda Kayong Utara No. 11 Tahun 2015, dan Perda Kayong Utara No. 17 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Desa, Camat, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan, Pelaksana Teknis, dan Struktur Organisasi; Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Jenis Desa; Pengawasan dan Pembatalan Peraturan Desa Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
- Ketentuan Peralihan dalam Perda ini menyatakan bahwa pada Perangkat Desa ada sebelum Peraturan Desa tentang organisasi dan tata kerja pemerintah desa ditetapkan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai ditetapkannya keputusan pengangkatan perangkat desa yang baru; Perangkat Desa yang masih memenuhi persyaratan setelah peraturan desa tentang organisasi dan tata kerja pemerintah diundangkan, dilakukan penyesuaian kembali setelah mendapat rekomendasi Camat; Penyesuaian kembali perangkat desa berdasrkan nomenklatur jabatan yang ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa; dan Pengisian jabatan perangkat desa yang lowong setelah Peraturan Desa tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa diundangkan, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa Sikampuh Kecamatan Kroya Untuk Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung I, Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja Untuk Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung II, dan Desa Karangjengkol Kecamatan Kesugihan Untuk Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung III Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa. Dalam rangka percepatan pembangunan desa serta membantu kelancaran pelaksanaan kegitan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I di Desa Sikampuh Kecamatan Kroya, Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III di Desa Karangjengkol Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap Tahun 2020, maka dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang beersifat khusus. Dengan demikian perlu ditetapkan Peraturab Bupati Cilacap tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusu.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No, 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No. 6 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peruntukan Bantuan Keuangan; Perencanaan, Alokasi dan Penggunaan Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO. 17, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat kepastian hukum
didesa dan memutus rentang kendali evaluasi
rancangan Peraturan Desa dan klarifikasi Peraturan
Desa.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat t6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
199 / PMK.07 / 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 205 / PMK. 07 / 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 5); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129);
KETENTUAN UMUM; JUMLAH DESA; TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA KE SETIAP DESA; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Ponorogo
Nomor 133 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2019 Nomor 133), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat