KOTA KENDARI – RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA KENDARI - TAHUN 2010-2030
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2012 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
Pembangunan wilayah Kota Kendari didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota agar pembangunannya lebih berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2001 s/d 2010 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan wilayah Kota Kendari sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010 sampai Tahun 2030
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahn 1984; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kota Kendari; rencana struktur ruang wilayah kota; rencana pola ruang wilayah kota; penetapan kawasan strategis wilayah kota; arahan pemanfaatan ruang wilayah kota; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota; kelembagaan, pembinaan dan pengawasan; peran masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan. Terdapat Penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2000 sampai dengan 2010
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Buleleng
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah
dan pelayanan pada masyarakat sehingga perlu diatur dan
ditata secara efektif dan efesien;
b. bahwa guna terwujudnya pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, secara
efektif, efesien, berhasil guna dan berdaya guna, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2018/No. 1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan optimalisasi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai; Peraturan Walikota Dumai Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai.
perusahaan yang menjalankan usahanya di daerah, berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, tidak termasuk perusahaan yang merugi dan usaha kecil/menengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
81
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuK melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13. Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun. 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besatnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penyesuaian Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan dan Penentuan Pembayaran; Tempat Pembayaran; Angsuran Atau Penundaan Pembayaran; Penagihan Retribusi; Keberatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan, Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 4? ayat (I) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minutn Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapaii Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kabu paten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 22 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan tarif air minum kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Kab Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit di pantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia. Perkembangan HIV dan Aids di kabupaten Boalemo jumlah kasusnya terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP RI No. 75 Tahun 2006; PP RI No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA PROV. Gorontalo No. 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum yang menjelaskan bahwa daerah yang dimaksud dalam perda ini adalah Kabupaten Boalemo, Bupati adalah Bupati Boalemo, penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah Kepala daerah dan perangkat daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah perangkat daerah pada pemerintah Kabupaten Boalemo. HIV merupakan virus yang menyerang sel darah putih yang mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia, sedangkan AIDS merupakan sekumpulan gejala penyakit yang disebabkan karena adanya penurunan sistem kekebalan tubuh manusia akibat virus HIV. Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) adalah orang yang sudah terinfeksi HIV dan AIDS, Orang Hidup dengan HIV dan AIDS (OHIDHA) adalah orang atau badan atau anggota keluarga yang hidup dengan ODHA dan memeberikan perhatian mereka. Upaya – upaya atau program – program dalam menanggulangi HIV dan AIDS bisa di lakukan melalui promosi, kegiatan pencegahan, perawatan, pengobatan, dan dukungan kepada ODHA dan OHIDHA, surveilans, penelitian, riset operasional, pemutusan mata rantai penularan, lingkungan kondusif, kesinambungan pencegahan dan penanggulangan serta penyediaan sarana dan prasaran pendukung. Komisi penanggulangan AIDS kabupaten (KPAK) adalah lembaga non struktural yang di tetapkan oleh bupati yang memiliki fungsi sebagai wadah koordinasi, fasilitasi, dan advokasi, serta merumuskan kebijakan, strategi serta langkah – langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di boalemo. Konselor adalah orang yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan percakapan yang efektif sehingga bisa tercapai pencegahan, perubahan perilaku dan dukungan emosi kepada konseling. Pendamping merupakan tenaga yang langsung bekerja di masyarakat yang melakukan pendampingan terhadap kelompok rawan perilaku resiko tinggi. Populasi kunci adalah kelompok masyarakat yang mempunyai perilaku resiko tinggi terhadap penularan HIV dan AIDS yaitu Pekerja Seks Komersial, pelanggan penjaja seks, pengguna narkoba, homo, waria, lesbian, narapidana dan anak jalanan. Populasi ini terbagi atas dua, yakni Kelompok rawan tertular adalah mereka yang berperilaku beresiko untuk penularan HIV dan AIDS, dan kelompok rentan adalah orang – orang yang karena lingkungan pekerjaan, ketahan dan atau kesejahteraan keluarga yang rendah sehingga rentan terhadap penularan HIV dan AIDS. Surveilans HIV adalah kegiatan pengumpulan dan pengolahan data HIV dan AIDS, Skrining test adalah test yang dilakukan pada adrah donor sebelum di tranfusikan, Voluntary Counselling and Testing (VCT) adalah gabungan konseling dan tes HIV secara sukarela, Prevention Mother to Child Tranmition (PMTCT) adalah pencegahan penularan HIV dari ibu kepada bayinya, Harm Reduction adalah kegiatan untuk memutus mata rantai penularan HIV dan AIDS, Pola penularan HIV yakni melalui hubungan seksual tanpa alat pencegah dan berganti – ganti pasangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan proses penyidikan yang
dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil sehingga
mampu menjamin keadilan, kemanfaatan, kepastian
hukum dan penegakan hukum untuk mewujudkan
ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat; bahwa penegakan hukum di daerah dilakukan terhadap
pelanggaran ketentuan dalam peraturan daerah, melalui
tindakan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Bab III Sekretariat PPNS
Bab IV Pengangkatan PPNS
Bab V Mutasi dan Pemberhentian PPNS
Bab VI Pengangkatan Kembali
Bab VII Kartu Tanda Pengenal
Bab VIII Pelaksanaan Tugas
Bab IX Pembinaan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang Demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tentang Pemerintahan Gampong dalam Kota Lhokseumawe, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Gampong.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Qanun No. 4 Tahun 2009; Qanun No. 5 Tahun 2011.
- Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penataan Gampong, Kewenangan Gampong, Penyelenggaraan Pemerintah Gampong, Peraturan Perundang-undangan Gampong, Perencanaan Pembangunan Gampong, Keuangan Gampong, Badan Usaha Milik Gampong, Kerja Sama Gampong, Lembaga Kemasyarakatan/ Lembaga Adat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
-
-
56 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2019 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 - 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 - 2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
20. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
RPJMD disusun berdasarkan visi, misi dan program Walikota hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota tahun 2018. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Kota dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023. RPJMD wajib dilaksanakan oleh Walikota dalam rangka penyelenggaraan pembangunan daerah Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013
295
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekreariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 1, BN.2021/No.411, jdih.bawaslu.go.id : 54 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat