PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 7.105 peraturan dalam 0,036 detik

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Struktur Organisasi pendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 20 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan SAR Nasional
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman pendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 28 Tahun 2009 tentang Kurikulum dan Silabus Pendidikan dan Pelatihan SAR tingkat Lanjutan Badan SAR Nasional
  2. Pasal 21 ayat (2) Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 3 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan SAR Nasional
  3. Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 8 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan Dasar Badan SAR Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan