Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/NO.44, LL Kab. Kubu Raya : 60 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan promotif di wilayah kerja Puskesmas serta mendukung upaya kesehatan masyarakat (UKM) rujukan sekunder di Dinas Kesehatan, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dalam bentuk bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkes No.3 Tahun 2019, Permenkes No.4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 2 halaman dan 58 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
sebagai salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia,
sehingga kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
harus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat
guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan
menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan
akibat penyakit, perlu ditempuh program dan kebijakan
mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan
sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
Daerah;
c. bahwa agar program dan_ kebijakan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat dapat dilaksanakan secara
sistematis, terencana, berkelanjutan. dan
berkesinambungan, serta berhasil guna sebagaimana
amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu adanya
pengaturan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
daerah;
d. bahwa berdasarkan opertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
: Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 / Menkes/Per/X1I/2011 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Berita Negara. Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1505);
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 46
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2017 Nomor 46};
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 589);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 4 Tahun
2013 tentang Sertifikasi Laik Sehat (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 597};
GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT. Terdiri dari VIII Bab dan 20 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Forum Komunikasi Germas, Bab IV Perencanaan, Bab V Pelaksanaan, Bab VI Pemantauan, Evaluasi , dan Pelaporan, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo.
Penysusunan Renstra sebagaimana dimaksud terdiri atas :
a. rencana pengembangan layanan;
b. strategis dan arah kebijakan;
c. rencana program dan kegiatan; dan
d. rencana keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya;
bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;
bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan Rumah Sakit serta pengaturan hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, perlu mengatur Rumah Sakit dengan Undang-Undang;
bahwa pengaturan mengenai rumah sakit belum Cukup memadai untuk dijadikan landasan hukum dala m penyelenggaraan rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. TUGAS DAN FUNGSI
4. TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH
5. PERSYARATAN
6. JENIS DAN KLASIFIKASI
7. PERIZINAN
8. KEWAJIBAN DAN HAK
9. PENYELENGGARAAN
10. PEMBIAYAAN
11. PENCATATAN DAN PELAPORAN
12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
13. KETENTUAN PIDANA
14. KETENTUAN PERALIHAN
15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2009.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis bangunan Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai prasarana Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendayagunaan tenaga kesehatan asing pada ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai standar pelayanan kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rumah Sakit pendidikan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai insentif pajak sebagaimana dmaksud pada ayat (1) huruf h diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pasien diatur dengan Peraturan Menteri
Pedoman organisasi Rumah Sakit ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem rujukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai standar keselamatan pasien sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara penyelenggaraan Rumah Sakit bergerak dan Rumah Sakit lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai subsidi atau bantuan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pendapatan Rumah Sakit publik yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah digunakan seluruhnya secara langsung untuk biaya operasional Rumah Sakit dan tidak dapat dijadikan pendapatan negara atau Pemerintah Daerah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Pengawas Rumah Sakit diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi diatur dengan Peraturan Pemerintah.
65
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 44 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 454
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
ketentuan dalam Peraturan Wall Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu diubah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019 - 2024;
Pasal-Pasal Perubahan
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan keputusan Rapat Menteri KoordinatorPembangunan Manusia dan Kebudayaan tanggal 15 Desember 2018 tentang Kegiatan Padat Karya dan Penanganan Stunting, Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai Kabupaten Lokus Stunting Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pilar Penurunan Stunting; Ruang Lingkup; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Gizi; Penelitian Dan Pengembangan; Pelimpahan Wewenang Dan Tanggung Jawab; Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan Dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Paser No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA Kab Pohuwato No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan Perda Kab. Pohuwati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya diatur tentang Ruang Lingkup Kemitraan, Maksud dan Tujuan, Hubungan Tata Kerja, Kegiatan Kemitraan, Kerjasama Kemitraan, Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan, Larangan dan Sanksi, Pendampingan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 15 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat