Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Konawe Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011 / NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 maka kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 201 O yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Nomor 2
Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
( Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 T ahun 1992 tentang Si stem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2478);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 T ahun
2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 46);
12. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1 /2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An -
Organik;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/
2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/
6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 49/Permentan/
SR.130/9/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2011;
19. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/
1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada
padi sawah spesifik lokasi;
20. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT. 160/7 /2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/
OT. 160/7 /2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
22. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 08 Tahun
2011 tanggal 22 Pebruari 2011 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian TA . 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pernbangunan dan pelayanan publik diperlukan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pemerintahan di daerah; bahwa untuk mewujudkan kinerja aparatur pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu pola hubungan kerja organisasi perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang pola hubungan kerja organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pola Hubungan Kerja
Bab III Hubungan Kerja Dalam Kerjasama
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1), dan ayat (3). P e m era Daerah Kabupaten Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lemban Teknis Daerah Kabupaten Muna, maka datam rangka memenuhi tuntutan kebuR penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembtnaa kemasyarakatan khususnya pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional Babs Kecamatan, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. , ; dalam Peraturan Bupati Muna tentang Pembentukan Unit Petaksana Ttb - Kabupaten Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - d a e '; ; ;
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47 " n ' -
Lembaran Negara Nomor 1822);
2 . Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ^ r Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55, Tambahan Lembaran ! n i Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-u; ( ,t Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Reo; b j Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indc-nesr Nomor 3890);
3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pe;n e ; ; Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia T t Nomor 353 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, L i r i i Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran r h a Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Unda i !-u Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggan: b undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nome b b ^ ;
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang ( Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2005 Nomor 108,Tambahan Lembaran Negara Repi bi Indonesia Nomor 4548);
5 Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indai s
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ^ 8
6 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangar . ^ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 457);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pe i r - Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones a
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593
);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Uru Bi
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pernem ;?! Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2
(
Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 , Tambahan Lambarg; Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Pra r
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran D i n Berita Daerah;
12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Or^ Lingkungan Pemerintah Daerah;
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Peturii'h ; Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penetapan U n s Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna ( Lembaran Daerah Kabupaten Muna J s iu 2007 Nomor 12);
15 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan r,tas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembeitn^a! Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kebupaten Muna (Lembaran D a^ a' Kabupaten Muna Tahun 2008 Nomor 02);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengefektifkan dan meningkatkan pelayanan system pelelangan secara elektronik sesuai hak aktifitas akses yang dimiliki anggota tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, perlu diadakan perubahan dan dilengkapi pengelolaan yang memadai;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.43 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.106 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2010, Inpres No.3 Tahun 2003, Inpres No.5 Tahun 2003, Inpres No.5 Tahun 2004, Permendagri No.13 Tahun 2006, Kepmendagri No.59 Tahun 2008, Perka LKPBJ No.2 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.18 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 12, Pasal 13, dan Lampiran ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KETAPANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Dan Kode Rekening
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu menetapkan petunjuk-petunjuk pelaksanaannya
b. bahwa berhubung ada penyesuaian Kode Rekening dalam penyusunan
APBD, maka Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Kode
Rekening, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan belanja
Daerah (APBD) dan Kode Rekening perlu diadakan peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Klungkung tentang Struktur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah (APBD) dan Kode Rekening.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 dan Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
1. STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2. PENDAPATAN DAERAH 3. BELANJA DAERAH 4. PEMBIAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Subsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan dalam suatu kegiatan serta sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2011
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; PMK Nomor 100/PMK.02/2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai Standar Biaya Umum untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tertentu Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2011
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA - HIBAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA HIBAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 dan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu dibuat Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 02 Tahun 2005; PERDA No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 07 Tahun 2009; PERDA No. 01 Tahun 2011
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belaja Hibah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
8 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat