PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 16.650 peraturan dalam 0,009 detik

Undang-undang (UU) No. 43 Tahun 1954
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 9 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 1954
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
APBN BUMN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. UU No. 8 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Undang-undang (UU) No. 41 Tahun 1954
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 7 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1954
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 6 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 1954
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 5 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 81 Tahun 1958 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Diubah dengan
  1. UU No. 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. UU No. 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPU No. 5 Tahun 1960 tentang Penghentian Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 (Lembaran Negara 1951 Nomor 100)
Undang-undang (UU) No. 38 Tahun 1947
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan