Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 88 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.11 Tahun 2022
perubahan peraturan wali kota nomor 10.1 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.11, BD.2022/NO.53,11, LL KOTA PONTIANAK: 55 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Pontianak 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahirkan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 10.1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2022;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 10 .1 Tahun 2021
5 Halaman dan 50 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara; bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja instansi daerah secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti autentik, perlu menetapkan jadwal retensi arsip; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENYUSUNAN DAN MUATAN JRA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Perpustakaan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia, perpustakaan mempunyai peranan sebagai sarana yang
efektif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta berfungsi
sebagai sumber informasi I yang penting dalam menggali ilmu
pengetahuan dan teknologi serta informasi lain, maka perlu diatur
pelayanan perpustakaan Kota Pekalongan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 tahun 2004; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2004; Perda kota Pekalongan No 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman pelayanan perpustakaan Kota Pekalongan, tanggung jawab, pelaporan hasil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2007.
4 hal
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Untuk mendukung kemudahan temu kembali koleksi Perpustakaan Nasional, diperlukan ketersediaan metadata koleksi Perpustakaan Nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; PP Nomor 24 Tahun 2014; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020.
Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data. Koleksi Perpustakaan Nasional adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan di Perpustakaan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Lampiran file: 8 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 8)
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
Standar nasional perpustakaan sekolah luar biasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Luar Biasa sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Perpusnas ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; dan Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Nasional Perpustakaan SLB digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan Perpustakaan SLB. Standar Nasional Perpustakaan SLB meliputi: a. standar koleksi Perpustakaan; b. standar sarana dan prasarana Perpustakaan; c. standar pelayanan Perpustakaan; d. standar tenaga Perpustakaan; e. standar penyelenggaraan Perpustakaan; dan f. standar pengelolaan Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Luar Biasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1231), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 19 hlm.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Perpustakaan
ABSTRAK:
Untuk menjamin kualitas kerja, profesionalisme, dan objektivitas penilaian kinerja Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan dalam melaksanakan kegiatan teknis administratif operasional perpustakaan, perlu ditetapkan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Asisten Perpustakaan.
Dasar hukum Peraturan Perpusnas ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020; dan Permen PANRB Nomor 56 Tahun 2022.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Asisten Perpustakaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Perpustakaan Nasional ini mengatur mengenai: a. SKHK Asisten Perpustakaan; dan b. pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Perpustakaan. SKHK Asisten Perpustakaan meliputi: a. jenis SKHK Asisten Perpustakaan; dan b. komponen SKHK Asisten Perpustakaan. Penilaian Kualitas Hasil Kerja dilaksanakan terhadap setiap uraian kegiatan yang dilaksanakan oleh Asisten Perpustakaan. Penilaian Kualitas Hasil Kerja dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun pada akhir bulan Juli dan akhir bulan Januari tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Lampiran file: 104 hlm.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan
ABSTRAK:
Untuk menjamin kualitas kerja, profesionalisme, dan objektivitas penilaian kinerja Jabatan Fungsional Pustakawan dalam melaksanakan kegiatan teknis administratif operasional perpustakaan, perlu ditetapkan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Jabatan Fungsional Pustakawan.
Dasar hukum Peraturan Perpusnas ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2014; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Perpusnas Nomor 4 Tahun 2020; dan Permen PANRB Nomor 55 Tahun 2022.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja Jabatan Fungsional Pustakawan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Perpustakaan Nasional ini mengatur mengenai: a. SKHK Pustakawan; dan b. pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pustakawan. Penilaian Kualitas Hasil Kerja dilaksanakan terhadap setiap uraian kegiatan yang dilaksanakan oleh Pustakawan. Penilaian Kualitas Hasil Kerja dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun pada akhir bulan Juli dan akhir bulan Januari tahun berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Lampiran file: 201 hlm.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
Untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional ini adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2011; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial bertujuan untuk: a. meningkatkan peran dan fungsi Perpustakaan dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat; b. meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan; c. meningkatkan pemanfaatan layanan oleh Masyarakat sesuai dengan kebutuhan Masyarakat; d. membangun komitmen dan dukungan Pemangku Kepentingan untuk Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang berkelanjutan; dan e. meningkatkan kemampuan Literasi dalam mendukung pemberdayaan Masyarakat. Ruang lingkup dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini meliputi: a. Program; b. tanggung jawab pemerintah; c. kemitraan dan peran serta Masyarakat; d. tim sinergi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; dan e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Lampiran File: 15 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat