PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak, kewajiban, tanggungjawab perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal dengan melihat dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menyesuaikan dan mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai.
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 1331/Menkes/ SK/X/2002; Keputusan 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor DAG/PER/9/2007; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/Permen-KP/2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Penandatanganan; Pengelolaan; Kewajiban; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 33 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagai kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan ilir.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, perlu adanya sistem pemberian izin yang cepat, efisien dan tepadu. Untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2009; Perda No. 15 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenkes No. 920/Menkes/SK/XII/1986; Permenperindag No. 37/M-Dag/Per/9/2007; Permendag No. 31/M-DAG/PER/8/2008; Permenperindag No. 41/M-Ind/Per/6/2008; Permendagri No. 20 Tahun 2008; PerkaBKPM No. 12 Tahun 2009; Permenkes No. 1464/Menkes/Per/X/2010; Permenkes No. 028/Menkes/Per/I/2011; Permenkes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1332/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permentan No. 98/Permentan/OT.140/9/2013; Permentan No. 21/KB.401/6/2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2010
PELAKSANAAN PENGELOLAAN, TATA CARA DAN PERIZINAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2010/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengelolaan, Tata Cara dan Perizinan Limbah Bahan Berbahaya dan Baracun
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan diberbagai bidang
terutama dibidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan
semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya dan beracun;
b. bahwa sampai saat ini terdapat beberapa peraturan perundang-undangan
yang mengatur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, akan
tetapi masih belurn cukup memadai terutama untuk mencegah pencemaran
dan atau kerusakan lingkungan hidup;
c. bahwa untuk mencegah terjadinya dampak kerusakan lingkungan hidup,
kesehatan manusia, dan mahluk hidup lainnya diperlukan pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun secara terpadu sesuai dengan
perkernbangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
buruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pengelolaan, Tata Cara dan Perizinan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Peraturan, Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas
Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 12);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3815) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 1999 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3910);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3838);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4126);
12, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4153);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Pengelolaan, Tata Cara dan Perizinan Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
IDENTIFIKASI LIMBAH B3 DAN
PELAKU PENGELOLAAN LIMBAH B3
BAB III
KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH B3
BAB IV
TATA LAKSANA
BAB V
SANKSI
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
NOMOR 33 TAHUN 2010
91 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Operasional Bidang Pos Dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Bidang Pos dan Telekomunikasi adalah merupakan salah satu pembangunan yang memiliki aspek sosial ekonomi yang dapat menunjang tercapainya pembangunan fisik, material dan mental spiritual; bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam Bidang Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan, perlu dilaksanakan langkah-langkah Pembinaan Operasional sehingga izin-izin usah dibidang Pos dan Telekomunikasi di Kabupaten Kubu Raya dapat berkembang sesuai dengan pola pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.18 Tahun 1997; UU No.36 Tahun 1999;UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 1985; PP No.6 Tahun 1988; PP No.52 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Kep MPPT No.KM.97/PW.301/MPPT-85; Kep MPPT No.KM.03/PW.003/MPPT-86; Kep MPPT No.263/KM.506/MPPT-91; Kep MPPT No.KM.26/PT.307/MPPT-92; Kep MPPT No.KM.38/PT-102/MPPT-1994; Kepmendagri No.130-67 Tahun 2002; Kepmenhub No.KM.35 Tahun 2004; Permenkominfo RI No.02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Kep Dirjen Post dan Telekomunikasi No.92/Dirjen/1994; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.127/Dirjen/85; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.22/DIRJEN/1996; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.001/DIRJEN/1997; Kep Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.19/DIRJEN/1997; Kep Dirjen Pos dan Telekomuniksasi No.027/DIRJEN/1998; Kepdirjen Pos dan telekomunikasi No.108/Dirjen/1994; Kep Dirjen Pos dan Telekominikasi No.160/DIREKTUR JEND/1998; Perbup No.01 Tahun 2008; Perbup No.03 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penggolongan Izin Operasional Pos dan Telekomunikasi; Pengendalian dan Pengawasan; Tata Cara Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Perbup ini terdapat sebanyak 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 33 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Ijin Usaha Pengelolaan Tower/Menara Antena di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rentang waktu pelaksanaan sosialisasi Peraturan
Bupati Nomor 20 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Pengelolaan
Menara/Tower Antena di Kabupaten Jembrana, banyak masukanmasukan
dari stackholder (operator Seluler) terkait dengan
pengenaan tarif ijin usaha pengelolaan tower/menara an ten a ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2007 Tentang ljin Usaha
Pengelolaan Tower/Menara Antena di Kabupaten Jembrana ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2007;
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Ijin Usaha Pengelolaan Tower/Menara Antena di Kabupaten Jembrana diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Pasal 5 dan Pasal 6 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Summenep
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 24 Tahun 2018;
PP No 5 Tahun 2021;
PP No 6 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Sumenep Nomor 4 Tahun 2011;
Perda Kab. Sumenep Nomor 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Sumenep No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Sumenep No 16 Tahun 2018;
Perda Kab. Sumenep No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Sumenep No 16 Tahun 2018;
Perbup Sumenep No 42 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar dan pedoman pelaksanaan Penyelenggaraan PTSP Daerah dalam kewenangan penerbitan Perizinan dan Nonperizinan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. perizinan dan Nonperizinan;
b. penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan;
c. mekanisme pengajuan Izin melalui OSS;
d. standar pelayanan public dan standar operasional prosedur;
e. MPP dan manajemen pelayanan;
f. SKM;
g. pengaduan;
h. pengendalian dan pelaporan; dan
i. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu adanya penyesuaian terhadap ketentuan Izin Usaha Pertambangan untuk melakukan pengolahan dan/atau pemurnian mineral dan batubara di Provinsi SuIawesi Tenggara;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemberian izin dan pengendalian usaha pertambangan mineral dan batubara perlu adanya pedoman teknis pemberian izin usaha pertambangan pengolahan dan/atau pemurnian mineral dan batubara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Teknis
Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi khusus pengolahan dan/atau pemurnian mineral dan batubara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013;
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor I Tahun 2014;
12. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/29/M.PE/1995;
13. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara; Hak dan Kewajiban; Sarana dan Prasarana; Jangka Waktu; Sanksi Administrasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD NOMOR 33 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa pelayanan publik merupakan salah satu indikator
untuk mengukur pelaksanaan tata kelola pemerintahan
yang baik;
b. Bahwa pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo harus
dilaksanakan secara sistematis, terarah dan terpadu dengan
memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat;
c. Bahwa keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap
pelayanan publik perlu dikelola secara baik dengan
mengedepankan prinsip akurasi, transparan dan
tanggungjawab;
d. Bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan
benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam
penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan
yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
e. Bahwa pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan
kontrol sosial secara optimal terhadap Penyelenggara Negara
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku harus dilakukan dalam rangka ikut serta
mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih serta
bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara; 4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Kewenangan Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
Prosedur pelayanan penanganan pengaduan, meliputi :
a. pengaduan langsung yaitu pengaduan melalui Costumer Service Pelaporan Pengaduan dan pengaduan melaui Telepon
b. pengaduan tidak langsung yaitu pengaduan tertulis melalui kotak saran dan pengaduan dan pengaduan melalui media cetak atau elektronik
Pengaduan bersumber dari :
a. Lembaga-Lembaga Negara;
b. Badan/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
c. Badan Hukum;
d. Partai Politik;
e. Organisasi Masyarakat;
f. Media Masa;
g. Perorangan.
Standar Pelayanan pengaduan sekurang-kurangnya memuat :
a. Dasar Hukum;
b. Persyaratan;
c. Prosedur Pelayanan;
d. Waktu Penyelesaian;
e. Sarana dan Prasarana;
f. Kompetensi Petugas Pemberi Pelayanan;
g. Pengawasan Intern;
h. Produk Pelayanan;
i. Jaminan Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 33; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4301
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Pembebasan atau Pengurangan Denda Pelaksanaan Kemajuan Pembangunan di Lapangan pada Saat Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan antusias warga masyarakat dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung sekaligus sebagai stimulan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung, perlu ditetapkan kebijakan pemberian insentif berupa pembebasan atau pengurangan denda administrasi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 38 Tahun 2019, Walikota berwenang memberikan pembebasan denda administrasi apabila terdapat pelanggaran kemajuan pelaksanaan pembangunan di lapangan pada saat pengajuan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung pada hari-hari tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif berupa Pembebasan atau Pengurangan Denda Pelaksanaan Kemajuan Pembangunan di Lapangan pada saat Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung Dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 16 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 6 Tahun 2013;
Perda Kota Surabaya No 12 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2013;
Perwali Surabaya No 38 Tahun 2019;
Perwali Surabaya No 73 Tahun 2021.
Ruang Lingkup pemberian pembebasan atau pengurangan denda pelaksanaan kemajuan pembangunan di lapangan pada saat pengajuan IMB/PBG dalam Peraturan Walikota ini meliputi bangunan:
a. rumah tinggal sederhana;
b. rumah tinggal tidak sederhana;
c. bangunan rumah tinggal milik pengembang; dan
d. non rumah tinggal,
yang tidak tercatat sebagai Piutang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh TImur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 6 Tahun 2021; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, BAB III Ketentuan Lain-lain, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Halaman : 8 Hlm , Lampiran : - Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat