PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN TANDA DAFTAR GUDANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12
Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Gudang, serta
dalam rangka kelancaran pendistribusian barang
keperluan masyarakat dan penarnpungan sementara
basil produksi serta penyimpanan persediaan dalam
[angka waktu tertentu diperlukan adanya bangunan
khusus dengan standar tertentu yang berfungsi
sebagai gudang; bahwa berdasarkan pertimbaogan sebagaimana
climaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Persyaratan Dan Tata Cara
Perizinan Tanda Daftar Gudang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 90/ M-DAG/
PER/ 12/2014; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun
2013;
- Peraturan bupatl tentang persyaratan dan tata cara
Perizinan tanda daftar gudang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
- 13 hlm.
|