Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur-unsur organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam bentuk Peraturan Bupati; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, UraianTugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11Tahun2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100–441Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah BumbuNomor2Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, UraianTugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 33 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2022 NOMOR 409
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
SALINAN
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2046), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 739);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III: KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS DAN FUNGSI
BAB V: TATA KERJA
BAB VI: ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII: PEMBIAYAAN
BAB VIII: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX: KETENTUAN PERALIHAN
BAB X: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Dicabut : Peraturan Bupati Buton Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 137)
-
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 33 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bogor No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN KELAS A PADA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Kelas A pada Dinas Perikanan dan Perternakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 33 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraKependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut sebagian
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-STRUKTUR ORGANISASI-DINAS pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
10 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi tata kerja Perangkat Daerah, staf ahli, UPT Dinas dan Badan, Rumah Sakit dan Puskesmasdiatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 33 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangkalan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2019,
sudah tidak sesuai dengan Implementasi Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
sehingga perlu dicabu t;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangkalan, dengan Peraturan Bupati.
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 27 /D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bangkalan Nomor 38 Tahun 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 36/E) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerab Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Selatan, maka perlu menetapkan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong
Praja Kabupaten Buton Selatan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong
Praja Kabupaten Buton Selatan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
.o
3. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcbcrapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887),sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tan g Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB Ill KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VI TATA KERJA BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 53
Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Buton Selatan dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Buton Selat
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perungang – Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam
Kebakran dan Penyelamatan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan
Fungsional;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153)
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 33 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 72 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tugas dan
Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 34
Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 110 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 72 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 34 Tahun 2021 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 33 Tahun 2022
KEDUDUKAN, sotk DINAS PARIWISATA KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/No.837
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat