STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DI BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.247
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu agar tercapai kepuasan masyarakat terutama para pelaku usaha.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Staatsblaad Tahun 1926 No. 226; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006; Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007; Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 14 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PERPRES No. 16 Tahun 1987; PERPRES No. 16 Tahun 1987; PERPRES No. 27 Tahun 2009; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 98 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 1993; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2006; PERMENDAGRI No. 24 tahun 2006; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 9 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/MENKES/PER/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02/MEN/2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Pemerintah/01.140/9/2013; Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 12 Tahun 2013; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 534/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Jenis Pelayanan; Tata Cara Memperoleh Izin; Mekanisme Pelayanan dan Proses Pembuatan Izin; Waktu Penyelesaian; Penomoran; Klasifikasi dan Biaya; Mekanisme dan Tata Cara Pengaduan; Penanaman Modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Operasional Prosedur Dalam Pelaksanaan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Gorontalo Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Penetapan Standar Pelayanan masing-masing izin, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 53 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang standar operasional prosedur pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dapat lebih tepat, cepat, efisien, dan transparan perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia pada tanggal 8 Agustus 1950) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 201 O ten tang Pedoman Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
11. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 35).
PATEN meliputi :
a. Pelayanan Perizinan; dan
b. Pelayanan Non Perizinan.
Camat wajib melaporkan pelaksanaan PATEN setiap 1 (satu) bulan sekali kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/564/2012 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 26 Tahun 2015
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAIIA
MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua at.as Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
9. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian lsin Usahaa Mikro dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1814);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2013 tentang Penetapan Nama dan Jumlah Kecamatan,
Kelurahan, dan Lembang dalarn Kabupaten Tana Toraja.
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LIRGKUP KEDUDUKAN
3. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
4. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
5. PENDANAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik, agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, perlu adanya Standar Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dalam Penerbitan, Penandatanganan Jenis Perizinan Dan Non Perizinan Serta Surat Ketetapan Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan iklim usaha yang
kondusif dan pelayanan prima kepada masyarakat,
maka Peraturan Bupati Bombana Nomor 20 Tahun
2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang
Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bombana di
pandang sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu
dicabut dan disesuaikan;
b. bahwa pelimpahan kewenangan pengelolaan dan
penandatanganan izin guna mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan
investasi serta mernperpendek proses pelayanan
guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah,
rnurah, transparan, pasti, dan terjangkau;
c. · bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan dalam
Penerbitan, Penandatanganan Sebagian Jenis
Perizinan dan Non Perizinan Serta Surat Ketepan
Pajak Daerah / Surat Ketetapan Retribusi Daerah
Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu J
Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5.
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi clan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pernerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupatcn / Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
14. Peraturan Presiden Nornor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
15. Peraturan Presiden Nornor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Pedoman Tata Naska.h Dinas Di
Lingkungan Pernerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa
Kontruksi; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4
Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar
Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 19);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2008 tentang lzin Usaha lndustri dan
Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 5 ); 23. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Izin Praktek Dokter (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2008 Nomor 18);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan
Penumpang Umum Dan Izin Operasi Angkutan
Barang (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2009 Nomor 11 );
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8
Tahun 2009 tentang Pajak Reklarne (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2009 Nomor 8 );
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 9
Tahun 2009 tentang Izin Usaha Perikanan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2009
Nomor 9 );
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Bombana (Lemabaran Da.erah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 7);
28. Peraturan Bupati Bombana Nornor 2 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pemberian lzin Usaha Jasa
Konstruksi; 29. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Penetapan Tarif Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 9);
30. Peraturan Bupati Bornbana Nornor 20 Tahun 2012
ten tang Pendelegasian Sebagian Wewenang
Penandatanganan Surat Izin Kepada Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENDELEGASIAN SEBAGAIAN KEWENANGAN
BAB IV PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB V KOORDINASI DAN PELAPORA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah menyatakan investasi pemerintah daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang; Rincian Penggunaan Dana Penyertaan Modal; Mekanisme Dan Pertanggungjawaban Dana Penyertaan Modal; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 25 Tahun 2015
PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DAN PENYAJIAN DATA KECAMATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD.2015/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Dan Penyajian Data Kecamatan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan serta meningkatkan kelancaran, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 18 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu dan Penyajian Data Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk di dalamnya mengatur tentang Tujuan; Tugas dan Kewenangan Camat; Pelaksanaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
Kewenangan Camat bersifat sementara karena jabatannya dan kewenangan dibidang pemerintahan tertentu yang masih melekat pada saat diberlakukannya peraturan ini, tetap berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 15 Halaman dengan Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat