pedoman-pemberian-penyaluran-pertanggungjawaban-bantuan keuangan daerah-pembangunan sarana prasarana desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan operasional pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang jenis dan penerima bantuan keuangan, usulan bantuan keuangan, penganggaran bantuan keuangan, pelaksanaan dan penatausahaan bantuan keuangan, mekanisme pencairan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, sanksi pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2015/NO.16, TLD No.16, LL KAB KAPUAS HULU: 42 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 (Ayat 6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Persiapan Pemilihan, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pengawasan Pemilihan, Tugas Wewenang Hak kewajiban dan Larangan Kepala Desa, Tindakan Penyidikan dan Pemberhentian Terhadap Kepala desa, Pelaksana tugas Kepala Desa dan pejabat Kepala Desa, Pengunduran Jadwal Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Kepala Desa Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
42 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan pedoman Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pemilihan
Bab III Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Bab IV Masa Jabatan Kepala Desa
Bab V Kepala Desa, BPD, Pegawai Negeri Sipil, dan Karyawan BUMN/BUMD yang Maju sebagai Calon Kepala Desa
Bab VI Musyawarah Desa dan Pemilihan Kepala Desa antar Waktu
Bab VII Pemberhentian Kepala Desa
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pengawasan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu Wanita Perdesaan Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pemberdayaan Usaha Wanita
Perdesaan perlu dilakukan usaha-usaha terpadu;
b. bahwa usaha-usaha sebagaimana dimaksud pada huruf
a, di titik beratkan pada usaha budidaya ternak babi;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Petunjuk Teknis Kegiatan
Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu Wanita
Perdesaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Kegiatan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu
Wanita Perdesaan di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2012
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dan harmonisasi
Pengaturan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak daerah dan
retribusi daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanaja
Negara
mengatur mengenai tata cara penyaluran ADD dan bagi hasil pajak daerah dan retribusi. pengaturan meliputi: ketentuan umum, ruang lingkup, pengelolaan dan penganggaran, penyaluran, tahapan penyaluran, pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran
Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah Dan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI
PENUH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG
PRODUK HUKUM DESA
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Desa sudah tidak sesuai lagi;
Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan lebih lanjut Produk Hukum Desa diatur dengan Perwali, sehingga Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Desa harus dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan, bimbingan, pendidikan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak, hal tersebut perlu dilaksanakan di Kabupaten Wonogiri dengan melibatkan semua komponen masyarakat dan pemerintah;
b. bahwa untuk pemenuhan hak-hak anak perlu dikembangkan Program Kabupaten Layak Anak dan sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Wonogiri maka dikembangkan pula Kecamatan dan Desa/ Kelurahan Layak Anak sebagai sasaran program adalah keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 3 Tahun 1997, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 1 Tahun 2000, UU Nomor 26 Tahun 2000, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2014, Kepres Nomor 36 Tahun 1990, Kepres Nomor 88 Tahun 2002, Permenpan Nomor 02 Tahun 2009, Perbup Nomor 21 Tahun 2013 dan Kepres Nomor 40 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup, Program dan Strategi, Keberhasilan, Pelaksanaan dan Kepengurusan, Indikator Desa/ Kelurahan Layak Anak, Tanggung Jawab Pemerintah, Orang Tua, Keluarga dan Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
5. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 ten tang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 334);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006
Nomor 3 Seri E);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun
2013 Nomor 17);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 18);
Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 16 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN KERINCI - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan rekomendasi dari Satges Penyerapan Dana Desa Kementerian Desa agar ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2019 disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Pada dasarnya kebijakan Bupati Kerinci terhadap Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 pada prinsipnya telah mengikuti kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Dikarenakan adanya permintaan dari Satgas sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar kebijakan tersebut dicabut, maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 pada prinsipnya telah mengikuti kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2019
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PMK No. 193/PMK.07/2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha kecil dan menengah terhadap sumer dana guna mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan lembaga intermediasi yang menampung surplus dana untuk disalurkan pada sektor yang membutuhkan dana dalam skala mikro. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, memberi kesempatan kepada lembaga keuangan yang belum mendapat jin dari Bank Indonesia atau OJK agar menjadi Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa Pemda dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan denga Perda.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 7 tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 54 Tahun 2017; PP no. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama dan Tempat Kedudukan, Anggaran Dasar dan jangka waktu berdiri, Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Organ, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku, Penetepan dan Pembagian Laba Bersih, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat