TENTANG-PETUNJUK-TEKNIS-KEGIATAN-PEMBERDAYAAN-USAHA-EKONOMI-TERPADU-WANITA-PERDESAAN-DI-PROVINSI-BALI
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2012/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu Wanita Perdesaan Di Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka Pemberdayaan Usaha Wanita
Perdesaan perlu dilakukan usaha-usaha terpadu;
b. bahwa usaha-usaha sebagaimana dimaksud pada huruf
a, di titik beratkan pada usaha budidaya ternak babi;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Petunjuk Teknis Kegiatan
Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu Wanita
Perdesaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Kegiatan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu
Wanita Perdesaan di Provinsi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
- MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
- 15 Halaman
|