Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Kegiatan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu Wanita Perdesaan Di Provinsi Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2012

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Terpadu Wanita Perdesaan Di Provinsi Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
09 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2012
Tanggal Berlaku
01 Maret 2012
Sumber
BD.2012/No.16
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 380 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan