Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2021/NO.88, LL KAB. KAPUAS HULU : 44 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN HIJAU EMBAU DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penataan ruang wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi dan bagian dari Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan yang merupakan Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, perlu dilakukan pengembangan kawasan agropolitan hijau yang merupakan bagian dari Koridor Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan dengan menerapkan konsep manajemen ekonomi hijau guna mengembangkan, melestarikan, dan/atau mengkoordinasikan keterpaduan pembangunan berdasarkan nilai-nilai strategis dari kawasan yang bersangkutan agar kegiatan pemanfaatan ruang berhasil guna, berdaya guna, dan berkelanjutan sehingga selaras dengan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.41 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU no.32 Tahun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, UU No,18 Tahun 2013, UU No.19 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, UU No.22 Tahun 2019, UU No.11 Tahun 2020, PP No.26 Tahun 2008, PP No.68 Tahun 2010, PP No.71 tahun 2014, PP No.104 Tahun 2015, PP No.46 Tahun 2016, Perpres No.31 Tahun 2015, Perpres No.88 Tahun 2017, Perpres No.18 Tahun 2020, PP No.21 Tahun 2021, Perda Kalbar No.10 Tahun 2014, Perda Kapuas Hulu No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Peran dan Fungsi Rencana Pengembangan Serta Cakupan Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Maksud dan Tujuan, Kebijakan dan Strategi Pengembangan Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Rencana Struktur Ruang Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Rencana Pola Ruang Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Arahan Pemanfaatan Ruang Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Pengelolaan Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang Kawasan Agropolitan Hijau Embau, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Perbup ini terdapat 44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4),
Pasal 19 ayat (5), Pasal 25, Pasal 33 ayat (4), Pasal 38 ayat
(3), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ekonomi
Kreatif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Terdiri dari 13 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, pengembangan ekonomi kreatif melalui pendidikan, pengembangan ekonomi kreatif melalui penyediaan infrastruktur, pengembangan ekonomi kreatif melalui apresiasi dan insentif, ruang ekonomi kreatif, kelembagaan ekonomi kreatif, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 69 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomian
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 41)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan cakupan pelayanan kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, maka perlu diatur besaran tarif yang memadai dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat;
b. bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 102 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Nama Tarif Layanan adalah biaya yang dipungut kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD. Obyek Tarif Layanan meliputi :
a. Pelayanan Kesehatan; dan
b. Pelayanan Pendidikan.
Jenis Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a, meliputi :
a. Pelayanan Medis dan Perawatan;
b. Pelayanan Penunjang Medis;
c. Pelayanan Non Medis; dan
d. Pelayanan kesehatan lainnya.
Subyek Tarif Layanan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Pendidikan di BLUD.
Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya Tarif Layanan didasarkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Pendidikan.
Struktur dan besarnya Tarif Layanan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas hasil analisis unit cost sebagai beban operasional pelayanan dan Jasa Pelayanan dengan rumus perhitungan sebagai berikut :
Besarnya tarif = unit cost + Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Produk Kreatif Unggulan Daerah Melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan potensi Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah sebagai produsen Produk
Unggulan Daerah yang berkualitas dan berdaya
saing serta dalam rangka mendorong pembangunan
ekonomi di Desa, perlu dilakukan pengembangan
kegiatan ekonomi kreatif sebagai sektor potensial
dan mempunyai dampak pengganda ( multiplier
effect) bagi tumbuhnya perekonomian di Kabupaten
Bombana;
! b. bahwa untuk menjamm tercapainya sasaran
pengembangan kegiatan ekonomi kreatif melalui
Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pemerintah
Daerah berkewajiban untuk hadir serta mendukung
upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran
melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk
unggulan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ten tang
Peraturan
menetapkan
Bupati
Pengembangan Produk Kreatif Unggulan Daerah
Melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Masyarakat Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor
2014
Tahun 23
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 212, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6414);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
tentang Kemitraan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3718);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5404);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 201 7
tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengembangan Produk
Unggulan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II IDENTITAS PRODUK BOMBANA
BAB III PEMASARAN PRODUK KREATIF UNGGULAN DAERAH
BAB IV PENGGUNAAN PRODUK KREATIF UNGGULAN BOMBANA
BAB VII TENAGA KERJA
BAB VIII KEMITRAAN
BAB IX PEMBINAN DAN PENGAWASAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 6 Tahun 2021 tentang Bantuan Stimulan Kepada Pelaku Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa bantuan stimulan kepada Pelaku Usaha Koperasi
dan Usaha Mikro telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 6 Tahun 2021;
b. Bahwa sehubungan Penyesuaian Alokasi Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah maka perlu merubah Peraturan
Bupati Kolaka sebagaimana yang dimaksud pada huruf a;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 6 Tahun 2021 tentang Bantuan Stimulan
Kepada Pelaku Usaha Koperasi dan UMKM di Kabupaten
Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 55), Sebagaiman telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 ten tang
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam
Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan
Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6514) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan
Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan
Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau
Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6542);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
ten tang Kemudahan, Perlindungan dan
Pemberdayaan Koperasi dan U saha Mikro, Kecil
dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 17);
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang
Komite Penanganan Corona Virus Disease 201 9
(COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 178);
10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
ten tang Penetapan Bencana Nonalam
Penyebaran Corona VirusDisease 2019 (COVID19);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183);
se bagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 20
Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan
177 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan
serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional;
Bantuan Stimulan Kepada Pelaku Koperasi Dan Umkm Di Kabupaten Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran serta rencana
kebutuhan pekerjaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa pelaksanaan penganggaran di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, harus dapat
diselenggarakan secara efektif dan efisien; bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian hukum
dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan
pedoman satuan harga pokok kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Harga Satuan Pokok Kegiatan
Bab III Harga Satuan
Bab IV Penerapan Harga Satuan Pokok Kegiatan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat Berkelanjutan
ABSTRAK:
bahwa pasar rakyat merupakan salah satu penggerak perekonomian daerah sebagai sarana jual beli, distribusi dan promosi yang melibatkan banyak pelaku ekonomi dari berbagai elemen masyarakat sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk terus melakukan penataan dan pengelolaan pasar rakyat; bahwa dalam rangka mewujudkan pasar rakyat berkelanjutan maka diperlukan pedoman yang menjadi acuan dalam penataan dan pengelolaan pasar rakyat yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah agar memenuhi aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup sehingga memiliki daya saing yang kuat dan mampu menyesuaikan perkembangan kemajuan perekonomian dan konsumen;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015; Peraturan Menteri perdagangan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 t7ahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Penataan Dan Pengelolaan Pasar Rakyat Berkelanjutan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Fungsi Dan Kebijakan Pasar Rakyat Berkelanjutan
4. Penataan Dan Pengelolaan Pasar
5. Tempat Dasaran Pasar
6. Surat Tanda Pemegang Hak Sewa (STPHS)
7. Kartu Pedagang
8. Hak, Kewajiban, Dan Larangan Dan Sanksi
9. Pembinaan, Pemberdayaan Dan Pengendalian
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik
dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, perlu
menetapkan harga satuannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok
Kegiatan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga satuan pokok kegiatan bagi seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penganggaran kegiatan yang bersifat fisik. Harga Satuan Pokok Kegiatan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
185 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios Pada Pasar di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa tingkat pengguna jasa Retribusi Pelayanan Pasar diukur berdasarkan tingkat penggunaan jasa dengan memperhatikan jenis, tempat dan kelas pasar yang digunakan serta jangka waktu penggunaan. Dalam rangka mengukur tingkat penggunaan jasa Retribusi Pelayanan Pasar yang disesuaikan dengan perkembangan perekonomian, maka perlu mengatur kelas pasar dan tipe kios pada pasar di Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya; PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajaka Daerah dan Retribusi Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi
yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam
menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan
pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya
saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan
kontribusi nyata dalam pcmbangunan ekonomi, serta penciptaan
lapangan kerja di Kabupaten Bogor;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah
bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi
kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi
perekonomian daerah serta meningkatkan daya saing daerah
guna tercapainya tujuan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016
Terdiri dari 75 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pelaku dan subsektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, kelembagaan, hak dan kewajiban pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif, kota kreatif, sistem informasi ekonomi kreatif, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
mengatur mengenai pengembangan ekonomi kreatif
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat