Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan obyek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan dimasukkannya penyerahan dalam hak milik Kendaraan di atas Air menjadi bagian obyek Pajak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.9 Tahun 1985, UU No.14 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 82 Tahun 1999, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001 , Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Bea Balik Nama Kendaran Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Ketetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Keringanan Dan Pembebasan, Kadaluwarsa, Sanksi Administrasi, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Bagi Hasil Pajak , Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2002.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa dengan beriakunya Undang-undang Nomor 34Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka materi dari Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan bermotor yang berlaku periu untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.9 Tahun 1985, UU No.14 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 82 Tahun 1999, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001 , Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan, Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Penetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Bagi Hasil Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 13 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2002/NO.13 Seri B Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi daerah dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor agar lebih menjamin keselamatan, keamanan berlalu lintas, penumpang, barang dan kendaraan serta memenuhi standar kelayakan jalan dan untuk menggali salah satu sumber pendapatan asli daerah maka pengujian kendaraan bermotor perlu diatur pelaksanaannya; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu diatur dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.71 Tahun 1993; Peraturan daerah Kabupaten Daerah-daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara permohonan pengujian kendaraan bermotor, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2002
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1997 tentang penyelenggaraan Angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/NO.12 Seri B Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1997 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan kendaraan Umum di Kabupaten
Sragen sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pemerintahan, sosial dan ekonomi
sehingga perlu ditinjau kembali dan disusun Peraturan Daerah yang baru; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu diatur dengan peraturan daerah;
Undang-undang nomor 13 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983; Peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah-daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur besarnya tarif, tata cara permohonan pengujian kendaraan bermotor, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi admministrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1997 dicabut.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Terminal Penumpang
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya tuntutan masyarakat di bidang jasa transportasi di dalam terminal sekarang ini, maka pelayanan masyarakat di bidang jasa transportasi perlu ditingkatkan dengan menambah dan memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana di Terminal; bahwa guna meningkatkan masyarakat di bidang jasa transportasi agar dapat diselenggarakan secara tertib dan teratur perlu penataan terminal penumpang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995 tentang Terminal Bus dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal, perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Terminal Penumpang;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peratuan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitas terminal penumpang, daerah kewenangan terminal penumpang, lokasi terminal penumpang, pembangunan terminal penumpang, penyelenggaraan terminal penumpang dan jasa pelayanannya, penyelenggara terminal penumpang, perizinan penggunaan kios terminal penumpang, tata tertib terminal penumpang, retribusi terminal, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perhubungan salah satu urat nadi perekonomian yang menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan disegala sektor sesuai kewenangan Provinsi dalam penyelenggaraan perhubungan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 6 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 37 Tahun 1985; PP No. 8 Tahun 1993; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 40 Tahun 1995; PP No. 1 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1998; PP 82 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 70 Tahun 2001; Kepres No. 74 Tahun 2001; Peda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2000
Peraturan Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perhubungan Darat; Penyelenggaraan Perhubungan Laut; Penyelenggaraan Perhubungan Udara; Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi; Pencarian dan Pertolongan; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2001.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemeliharaan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Daerah yang melebihi usia pakai sebagaimana yang ditetapkan oleh ketentuan yang berlaku merupakan beban yang tidak ringan terhadap keuangan Daerah;
Bahwa dalam rangka efisiensi serta penghematan pembiayaan pemeliharaannya, tanpa mengurangi kelancaran pelaksanaan tugas unit atau satuan kerja lainnya bagi kendaraan dinas yang memenuhi persyaratan dapat dilakukan penjualan ;
Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor : 44 Tahun 1999; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1970; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/KMK.03/1994; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 470/KMK.01/1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Pemerintah Daerah:
Ketentuan Umum;
Pelaksanaan Penjual;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat