Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa permukiman kumuh merupakan lignkungan tempat tinggal yang memiliki banyak permasalahan dan keterbatasan secara fisik, sosial dan ekonomi yang harus diatasi untuk dapat meningkatkan kualitas masyarakat yang tinggal didalamnya; bahwa upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh diperlukan dalam upaya mempercepat target pengentasan permukiman kumuh perkotaan mencapai 0% hingga akhir tahun 2021; bahwa untuk mencapai target memberikan akses air minum 100% untuk masyarakat, perlu dilakukan perbaikan dari segi fungsi, teknis, kualitas/mutu, administrasi dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur permukiman; bahwa untuk penyelenggaraan gerakan 100-0-100, perlu melibatkan semua pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat, mengingat target yang sangat tinggi dan kebutuhan dana yang sangat besar sebagai aktualisasi visi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; Perpres No 2 Tahun 2015; PermenPU No 18/PRT/M/2007; Permendagri no 54 Tahun 2010; PermenPU No 1/PRT/M/2014; PermenPUPR no 2/PRT/M/2017; Perda No 3 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peran fungsi dan kedudukan RP2KPKP, sistematika, pelaksanaan RP2KPKP, pendanaan, dokumen RP2KPKP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Pasal 13 huruf g, Pasal 14 huruf i, Pasal 15 huruf n, dan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yang memuat: Ketentuan Umum; Persiapan; Prakonstruksi; Konstruksi; Pasca Konstruksi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/No. 58 Seri E Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan Kutoarjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pemanfaatan Rumah Susun
Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan
Kutoarjo oleh masyarakat dengan cara sewa, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3
Tahun 2016 tentang Tarif Sewa Rumah Susun
Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan
Kutoarjo; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
fungsi penggunaan satuan rumah susun di Rumah
Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo, maka penetapan tarif sewa
berdasarkan Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan · Bupati tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tenta.ng Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988
tentang Rumah Susun (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3372);
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14 /PERMEN / M / 2007 tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa;
6. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Sarusunawa pada Rusunawa Bayem yang disewakan adalah mulai dari lantai I sampai dengan lantai V. (2) Sarusunawa pada Rusunawa Bayem yang berada di lantai I
penggunaannya diprioritaskan bagi masyarakat · penyandang
difabilitas. Objek sewa pada Rusunawa Bayem adalah penyediaan Sarusunawa
dan ruang bukan hunian Rusunawa. Subjek sewa pada Rusunawa Bayem adalah orang perseorangan atau
badan yang memanfaatkan Sarusunawa dan/ atau ruang bukan
hunian Rusunawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 59 Tahun 2018
BANTUAN SOSIAL KEGIATAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI - pedoman umum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan
serta guna pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan
sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten Purbalingga maka
perlu dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi rumah yang tidak
layak huni; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, maka perlu
mengatur Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak
Layak Huni di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman UII\um Bantuan Sosial Kegiatan
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup [edoman umum kegiatan, maksud, tujuan dan sasaran, lokasi dan alokasi, kegiatan bantuan sosial rehabilitasi RTLH, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan pencairan bantuan sosial kegiatan rehabilitasi RTLH, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Rumah Layak Huni di Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan akan perumahan layak huni untuk
meningkatkan kualitas hidup sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, merupakan salah satu misi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk
membangun infrastruktur dasar masyarakat yang
berkualitas dan merata;
b. bahwa agar terwujudnya rumah layak huni yang
berkualitas khususnya bagi masyarakat berpenghasilan
rendah maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan
standar rumah layak huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Standar
Rumah La.yak Huni di Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 PRP. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252 tahun 2011);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tembahan Lembaran
Neegara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5679).
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PERSYARATAN RUMAH LAYAK HUNI
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian
tata kerja Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 62 Tahun 2019
Dinas PKP adalah unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas PKP dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 Hlm, 2 Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Tapak Perumahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan akan rumah sebagai
kebutuhan dasar untuk bertempat tinggal berlandaskan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan Pancasila; bahwa untuk memberikan pelayanan pengesahan
rencana tapak pembangunan perumahan yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat; bahwa dalam rangka memberikan dasar hukum dalam tata cara pengesahan rencana tapak perumahan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengesahan Rencana Tapak Perumahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun
2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Perumahan, Tata Cara Pengesahan Rencana Tapak, Penyerahan Sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 43 Tahun 2017 dicabut.
42 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Di Bidang Rumah Susun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat