TARIF-SEWA-RUMAH-SUSUN-SEDERHANA-SEWA-KELURAHAN-BAYEM
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/No. 58 Seri E Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan Kutoarjo
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pemanfaatan Rumah Susun
Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan
Kutoarjo oleh masyarakat dengan cara sewa, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3
Tahun 2016 tentang Tarif Sewa Rumah Susun
Sederhana Sewa Kelurahan Bayem Kecamatan
Kutoarjo; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
fungsi penggunaan satuan rumah susun di Rumah
Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo, maka penetapan tarif sewa
berdasarkan Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan · Bupati tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa Kelurahan Bayem
Kecamatan Kutoarjo;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tenta.ng Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988
tentang Rumah Susun (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3372);
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14 /PERMEN / M / 2007 tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa;
6. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Sarusunawa pada Rusunawa Bayem yang disewakan adalah mulai dari lantai I sampai dengan lantai V. (2) Sarusunawa pada Rusunawa Bayem yang berada di lantai I
penggunaannya diprioritaskan bagi masyarakat · penyandang
difabilitas. Objek sewa pada Rusunawa Bayem adalah penyediaan Sarusunawa
dan ruang bukan hunian Rusunawa. Subjek sewa pada Rusunawa Bayem adalah orang perseorangan atau
badan yang memanfaatkan Sarusunawa dan/ atau ruang bukan
hunian Rusunawa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
- 6 Halaman
|