Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pangan, Pertanian dan Peternakan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD.2023/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan pertanian yang berkelanjutan merupakan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk kesej ahteraan masyarakat;
Bahwa untuk menghindari alih fungsi yang tidak terkendali diperlukan penataan kembali terkait penguasaan, pemilihan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria guna mempertahankan lahan pertanian pangan secara berke]anjutan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1} Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturian Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keria Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah menyelenggarckan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam humf a, hunrf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahufl 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Peftanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 80/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah FTovinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Fhovinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perencanaan;
Penetapan;
Pengembangan;
Penelitian;
Pemanfaatan;
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pembinaan;
Pengendalian;
Pengawasan;
Sistem Informasi;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Lain- Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir danbatin, bertempat tinggal, danmendapatkan lingkunganhidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan
dasar manusia; bahwa pertumbuhan perumahan dan permukiman di Daerah Kabupaten Halmahera Utara yang sangat pesat mengakibatkan munculnya permasalahan tata ruang dan lingkungan, sehingga perlu penataan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ; Undang-Undang 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9
Tahun 2012
Tujuan pengaturan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman adalah:
a. Mewujudkan ketertiban dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. Memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta hak dan kewajibannya dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
c. Mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi MBR;
d. Meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam bagi pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian
fungsi lingkungan, baik di kawasan perkotaan maupun kawasan
perdesaan;
e. Memberdayakan para pemangku kepentingan bidang pembangunan
perumahan dan kawasan permukiman;
f. Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya;
dan
g. Menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau
dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana,
terpadu, dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
57 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1994 tentang lzin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian yang tidak terkendalikan, yang pada akhimnya dapat mengganggu usaha peningkatan produksi pangan dan merusak kelestarian Sumber Daya Alam serta lingkungan hidup, maka perlu diatur dengan perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, maka untuk pelaksanaan pemberian izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian serta penarikan retribusinya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 56/Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Dan Tata Cara Perizinan
Bab III Retribusi
Bab IV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Penyidikan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1994 tentang lzin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara dicabut.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Jeneponto dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan wilayah Kabupaten Jeneponto;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 berdasarkan hasil peninjauan kembali perlu dilakukan perubahan;
e. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022-2042.
UU Nomor 29 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 68 Tahun 2010 ; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008, sebagaiomana telah diubah dengan Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 t; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 ; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Perda Kab. Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006; Perda Kab. Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Jeneponto Nomor 8 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II RUANG LINGKUP PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN.
BAB III TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN.
BAB IV RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH.
BAB V RENCANA POLA RUANG WILAYAH.
BAB VII PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS.
BAB VIII ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH.
BAB IX KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG.
BAB IX KELEMBAGAAN.
BAB X HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG.
BAB XI PENYIDIKAN.
BAB XII KETENTUAN PIDANA.
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XIV PERALIHAN.
BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Jneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 [Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012 Nomor 210, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jene[ponto Nomor 210] dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
XV Bab, 95 Pasal dan Penjelasan (127 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara serta guna meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan perlu diatursccara teknis tentang pola pelayanan perizinan terpadu Penanaman Modal dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8I Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/EP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 56 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan di Bidang Penanaman Modal
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Di Bidang Penanaman Modal
Bab IV Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penanaman Modal
Bab V Penanganan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
Bab VII
Bab VIII
Bab IX
Bab X
Bab XI
Bab XII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pola Pelayanan Umum Terpadu dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara
solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan
identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab
pegawai negei sipil perlu mengatur mengenai
penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
bebebrapa kali teraakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
68 Tahun 2015;
8 Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004 tentang
Pedoman Penataan Pegawai;
9.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Tatalaksana (Busines Process);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai
Negei Sipil Untuk Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPKD)
Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2010 tentang Perubahan Kesatuan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas
Daerah Kabupaten Kolaka;
15 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD)
Kab. Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2011 tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2013 tentang Perubalian Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupeten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyaat
Daerah Kabupeten Kolaka;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi
Tenggara;
20. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya Pasal 34 ayat (1) huruf a
bahwa Perumusan Kebijakan Strategis Operasional Rencana Tata Ruang
Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, maka perlu
ditetapkan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2043);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3215);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3274);
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3427);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3501),
diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421 );
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemcrintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repub\ik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
I 0. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan
Tanah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
13. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Penggunaan Tanah
Bagi Pembangunan Kawasan lndustri;
14. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah
Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umurn;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kota;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I dan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 7 Tahun 2004 tentang
Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
20. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPTS M Tahun 2002
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun 2012-2032.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a bahwa dengan adanya perubahan peraturan
perundang-undangan terkait retribusi perizinan
tertentu, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu
disesuaikan dan disempurnakan;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1
Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan terkait Ketentuan Umum, Jenis Retibursi Perizinan tertentu, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan: 4 HLM: Lampiran: 17 HLM
Hukum Acara dan PeradilanPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan MK No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Diubah dengan :
Peraturan MK No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Mencabut :
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah
Peraturan Mahkamah Konstitusi NO. 1, mkri.id : 21 hlm.
Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat