Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 314
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Ngada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012; Perpub Ngada No. 22 Tahun 2008
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Pembetulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; III. Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; IV. Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; V. Penghapusan atau Pengurangan Pengurangan Sanksi Administratif; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktur di Lingkungan Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai, maka dipandang perlu merubah lampiran PERBUP Kutai Timur No.44 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Uraian Tugas Pejabat Struktur di Lingkungan Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.6 Tahun 2006; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; PERBUP No.1 Tahun 2009.
Sub Bagian Pengelolaan Aset: a. Tugas Pokok: Sub Bagian Distribusi dan Aset Daerah mempunyai tugas pokok melakukan pengumpulan, penyiapan bahan dan pembinaan teknis kegiatan sub bagian distribusi dan aset daerah; b. fungsi: Pelaksanaan Program kegiatan distribusi dan aset daerah, penyiapan bahan kegiatan distribusi dan aset daerah, penyiapan bahan kegiatan distribusi dan aset daerah, penyelenggaraan analisa dan evaluasi kegiatan distribusi dan aset daerah. Sub Kepala Bagian Pengadaan diubah sehingga berbunyi: a. Tugas Pokok: sub bagian pengadaan mempunyai tugas pokok melakukan pengumpulan, penyiapan bahan dan pembinaan teknis kegiatan sub bagian pengadaan; b. Fungsi: pelaksanaan program kegiatan pengadaan, Penyiapan bahan untuk perumusan kebijakan kegiatan pengadaan, penyiapan bahan kegiatan pengadaan, penyelenggaraan analisa dan evaluasi kegiatan pengadaan. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga diubah sehingga berbunyi: a. Tugas Pokok: Sub Bagian Rumah tangga mempunyai tugas pokok membantu kepala bagian umum dan protokol dalam menyusun kebijakan dan petunjuk teknis penyelenggaraan bidang ke rumah tanggaan; b. Fungsi: Perencanaan, penyusunan program dan kebijakan sub bagian rumah tangga, penyiapan bahan penyusunan kebijakan pemerintah daerah di bidang ke rumah tanggaan, pengkordinasian dalam penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan pada sub bagian rumah tangga, pelaksanaan kegiatan sub bagian rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah pada lingkup Pemerintah
Kabupaten Bombana
. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbemdaharaan Negara (Lembaga Negara Republik
Indonesia .Tahun 2004 Nomor 5; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4355);
3 Undang undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka utara,Kabupaten wakatobi
dan Kabupaten Bombana ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 591 Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia di Propinsi Sulawesi Tenggara
4. Undang undang Nomor 32 Tatum 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 No 125; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia , Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No
59; Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan. Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150;Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4890); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapkali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH
KABUPATEN BOMBANA
BAB III
PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2014 perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun
Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/
SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M.DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 35 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya peningkatan kinerja, tanggungjawab dan mobilitas urusan pemerintahan dan administrasi Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat