Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2015/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan pembiayaan Jamkesda di Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Lembaran daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 25);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1) ; 11. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 21);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan yang Dicabut/Diubah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 12)
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 20 Tahun 2015
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum dimana komponen biaya untuk
pelayanan kesehatan pada puskesmas berdasarkan
jenis tindakan dan layanan yang diberikan;
b. bahwa sehubungan dengan tidak masuknya rincian
biaya bahan bakar minyak pada pelayanan rujukan
dan jasa pelayanan laboratorium pada pelayanan
rawat inap pada Lampiran Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 7 Tahun 2015, maka perlu dilakukan
penyesuaian berdasarkan Peraturan PerundangUndangan;
c. bahwa atas dasar tersebut pada huruf a dan huruf b,
maka Peraturan Bupati Soppeng Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Puskesmas perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan komponen biaya dan pola pembagian jasa
pelayanan kesehatan;
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b dan
huruf c, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentangJaminan Kesehatan (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun 2013 Nomor
29)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Dana dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas
Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1400);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Soppeng;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
BAB IV
SUMBER DANA,PENYALURAN DANA DAN PEMANFAATAN DANA
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
NOMOR 20 TAHUN 2015
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah daerah di kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dalam penyelenggraan jaminan kesehatan nasional sesuai amanat UU no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan nasional dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan dasar jaminan persalinan dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggraan jaminan kesehatan.
Materi Pokok: BPJS kesehatan melakukan pembayaran dana non kapitasi kepada FKTP milik pemerintah daerah, didasarkan pada jumlah peserta klaim yang terdaftar berobat di FKTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Penerimaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
ABSTRAK:
Bahwa jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iurannya atau iurannya yang dibayar oleh pemerintah. Bahwa Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Bahwa bertambahnya pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Masohi dibutuhkan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan. Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati No 09 Tahun 2014 tentang pemanfaatan penerimaan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 101 Tahun 2009; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Perda No. 21 Tahun 2008; Perda No. 40 Tahun 2008; Perda No. 45 Tahun 2008; Perbup No. 07 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan lampiran pemanfaatan penerimaan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) di rumah sakit umum daerah masohi yang mengatur besaran biaya rawat inap, rawat jalan, laboratorium, USG, EKG dan rontgen, tindakan, persalinan, operasi, apotik, patologi anatomi, forensik, serta transfusi darah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2015
PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN GARAM TIDAK BERYODIUM DI KABUPATEN GOWA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN PEREDARAN GARAM BERYODIUM DAN GARAM TIDAK BERYODIUM DI KABUPATEN GOWA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kecerdasan
sumber daya manusia sebagai wujud tanggung jawab bersama
antara pemerintah dan masyarakat maka dibutuhkan garam
konsumsi dengan kadar yodium yang cukup untuk mencegah
gangguan akibat kekurangan Yodium (GAKY)
B. bahwa untuk meningkatkan kesadaran produsen garam dan
memasvarakatkan peneggunaan garam bervodium perlu
pengawasan produksi, distribusi dan peredaran garam
konsumsi beryodium sesuai dengan kebutuhan kesehatan yang
memenuhi standar Naslonal indonesia serta pengaturan
penggunaan dan peredaran garam tidak bervodium untuk
keperluan industri
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan hurut b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Gowa tentang Pengawasah Peredaran Garam Beryodium dan
Garam Tidak beryodium di Kabupaten Gowa;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 19a4 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik indohesa Tahun 1934 Nomor 22
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3274);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahan 1995 tentang Pangar
(Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1996 Nomor 99
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesla Nomor3656)j
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Perlindungan
konsumen (Lembaran Negara Republik lndonesla Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara republik indonesia
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 144
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5053);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
republik indonesia nomor 5239);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014
Nomor 244 tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5537)sebagaimana telah diubah beberapa karakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahuh 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembarah Negara Republik indonesia Nomor 5679)j
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan
lklan Pangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999
Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
nomor 3867);
8. Peraturah pemerintah Nomor 102 Tahln 2000 tentang Standar
Nasional lndohesia (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2000 Nomor 199,Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4020);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 102 Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4424);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar pelayanan Minimal
{Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembran Negara Republik lhdonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 33 T:hun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara. Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan LEMBARAN Negara Republik
lndonesia Nomor 4737)j
12. peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun
2005 tentang Peredaran Garam beryodium di Sulawesi Setatan:
13. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penerapan
Standar Nasional lndonesia
14. Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan
Garam konsumsi beryodium;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PERSYARATAN PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN
PEREDARAN GARAM BERYODIUM
BAB Ill : LARANGAN PROOUKSI, DISTRIBUSI DAN PEREDARAN
GARAM TIDAK BERYODIUM
BAB III : LARANGAN PRODUKSI DISTRIBUSI DAN PEREDARAN
GARAM TIDAK BERYODIUM
BAB IV : PENGUJIAN MUTU
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V : PELAPORAN
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman - Pemberian Bantuan - Pelayanan Kesehatan - Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang Belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan dipandang perlu untuk mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah Daerah;
Dana bantuan sebagaimana dimaksud adalah dana yang diperuntukkan bagi pasien yang dirujuk kerumah sakit pemerintah berupa dana pelayanan kesehatan untuk membantu kelancaran pelaksanaan rujukan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2009; Permenkes No. 2581/MENKES/XII/2011; Permenkes No. 40 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Tidak Mampu/Miskin yang belum Mempunyai Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tebo Tahun 2015, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kepesertaan; Ketentuan Penerimaan dan Besaran Dana Bantuan; Persyaratan Administrasi Penerima Bantuan; Tata Cara Pembayaran; Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran; Sumber Dana; dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2015/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas se-Kabupaten Wonosobo sebagai Puskesmas yang menerapkan Pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka perlu mengatur Standart Pelayanan Minimal Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar ilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Penerapan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2015
rencana aksi daerah air minum dan penyehatan lingkungan (rad-ampl) kabupaten gorontalo utara tahun 2015 - 2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/No.238
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD - AMPL) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2015 - 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Universal Acces (RPJMN) Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 44 Tahun 1999; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan No. 829/Menkes/SK/VII/1999; Keputusan Menteri Kesehatan No. 876/Menkes/SK/VIII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan No. 288/Menkes/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan No. 852/Menkes/SK/VII/2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2015 - 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan fungsi RAD-AMPL, visi RAD-AMPL, ruang lingkup RAD-AMPL, strategi daerah, pengembangan rencana kerja dan indikator RAD-AMPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 19 Tahun 2015
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM dan PENYEHATAN LINGKUNGAN (RAD-AMPL) kabupaten bone bolango TAHUN 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum & Penyehatan Lingkungan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan dan Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Millennium (RAD-MDGs) Provinsi Gorontalo serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan milennium, khususnya target 7C sektor air minum dan sanitasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Pergub Gorontalo No. 31 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2015-2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang peran, fungsi dan kedudukan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Terdiri dari 62 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat