Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kebumen, perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, sasaran penyelenggaraan, seumber pembiayaan, besaran bantuan, dan tata cara penyaluran jaminan kesehatan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Karangan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaa Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal sesuai Pasal 9 ayat (3), dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu diatur Rencana Pencapaian dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Masohi. Berdasarkan hal tesebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang rencana pencapaian dan penerapan standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 40 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan No. 129/Menkes/Sk/II/2008.
Dalam peraturan ini memuat mengenai rencana pencapaian dan penerapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Masohi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI MAKANISME SURAT PERNYATAAN MISKIN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mandor
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesisa No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 tahun 2004, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 61 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang, membutuhkan dukungan sumberdaya rumah sakit yang memadai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,penyesuaiandan perubahan terhadap besaran tarif retribusi jasa umum dapat ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.Besaran Tarif Retribusi Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sampang Kelas II, Kelas I dan Kelas Utama dalam, dapat ditetapkan dalamPeraturan Kepala Daerahkarena sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, serta berlakunya sistem jaminan sosial dibidang kesehatan dalam pembiayaan pelayanan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan SosialNasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Tarif Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5064);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340 Tahun 2012);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangSistem Akuntansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/PER/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dam Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1400);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 2);
26. Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor 22);
27. Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 tahun 2014 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2014 Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 28);
28. Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Perizinan Di Bidang Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 47).
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; Klasifikasi Pelayanan Kesehatan (Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Gawat Darurat (Pelayanan Konsultasi Dokter Spesialis), Pelayanan Rawat Inap (Pelayanan Rawat Inap Umum, Pelayanan Rawat Inap Utama, Pelayanan Rawat Inap Non Kelas) , Pelayanan Medik (Pelayanan Konsultasi Medik, Pelayanan Tindakan Medik, Pelayanan Penunjang Medik (Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Klinik, Pelayanan Pemeriksaan Radiodiagnostik, Pelayanan Transfusi Darah dan Terapi Oksigen, Pelayanan Farmasi Rumah Sakit, Pelayanan Gizi Rumah Sakit); Pelayanan Keperawatan (Asuhan Keperawatan, Tindakan Pelimpahan Tugas dari Tindakan Medik), Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif atau PONEK), Pelayanan Keluarga Berencanadan Kesehatan Reproduksi, Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Pengujian Kesehatan (Medical Check Up), Pelayanan Pemulasaran Jenazah dan Medico Legal, Pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat (Home Visite, Home Care), Pelayanan Hemodialisis); pelayanan Penunjang Non medik (Pelayanan Transportasi Pasien dan Transportasi Jenazah, Pelayanan Sterilisasi dan Binatu (Laundry), Pelayanan Pembakaran Sampah Medis(Incenerator) Dan Pengolahan Limbah Cair (IPAL)); Perjanjian Kerja Sama; Pelayanan Kesehatan Penjaminan; Pembinaan; pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Sebangki
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No.7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan sumber daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 51 Tahun 2015
PEDOMAN - PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN DOKTER/ DOKTER GIGI DAN BIDAN - SEBAGAI PTT DAERAH KAB OKU TIMUR TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2015/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter/ Dokter Gigi dan Bidan Sebagai PTT Daerah Kab OKU Timur TA 2015
ABSTRAK:
bahwa pada petunjuk teknis penggerakan dan
pemberdayaan dalam pengembangan Desa
Siaga, Pos
Kesehatan Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 8 TAhun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
UU No 43 Tahun 1999 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU no 23 Tahu 2014 Sebagaimana telah diubah terahkhir dengan peraturan pemerintah penganti UU No 2 Tahun 2014;PP no 79 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 tahun 2007;Kepres No 37 Tahun 1991;Kepres No 77 tahun 2000;Perda No 37 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan ,Ruang lingkup ,Jenis tenaga pegawai tidak tetap ( PPT ) Mekanisme pengangkatan dan penetapan dokter / dokter gigi PTT,Mekanisme pengangkatan dan penetapan Bidan PTT,Lam penugasan ,pembiayaan dan pengajian ,kewajiban dan Hak,Pengolaaan Admonistrasi PTT,Pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 51 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur Negara-Kesehatan-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2015/NO.458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 48 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka dipandang perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur-unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan
Kabupaten Tanah Laut, maka dipandang perlu ditetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 690/Kpts/TN.510/10/1993; Surat Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Nomor:17/07.21/Kpts/1996; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 422; Keputusan menteri Pertanian Nomor 695/Kpts/TN.260/8/96; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat