KETENTUAN JAM KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya mewujudkan kedisplinan Pegawai
Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perIu ketaatan
terhadap ketentuan jam kerja dan daIam upaya menindaklaniuti ketentuan dalam pasal 3
angka 11 Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang
Peraturan DisipIin Pegawai Negeri Sipil dipandang perIu
adanya Peraturan Bupati tentang Ketentuan Jam Kerja
Pegawai Negeri SipiI dan Non Pegawai Negeri Sipil
di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 Tentang Perimmbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Menteri Dalam Negen Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan jam kerja bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam upaya mewujudkan kedisplinan Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perIu ketaatan terhadap ketentuan jam kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2012
pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Ini adalah UU No.8 Tahun 19874 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.67.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Bone Bolango Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan, Sifat dan Besarnya Pemberian Tambahan Penghasilan, Jenis-Jenis dan Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan, Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tentang Tambahan Penghasilan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Penilaian Kinerja, Ketentuan Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) peraturan menteri pertanian nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tentang kebutuhan harga tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan pertauran bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No.08/Permentan/SR.140/4/2007, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No.07/M-DAG/PER/2/2008, Permentan No.28Permentan/SR.130/5/2009, Permentan No.50/Permentan/SR.130/11/2009, Permentan No.32/Permentan/SR.130/4/2010, Kepmen MPP No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No.237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.465/Kpts/OT.210/7/2006, Perbup Kalbar No.3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara luas dan nyata, perlu memberikan
fleksibilitas berupa keleluasaan dalam pengelolaan
keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
Kabupaten Magelang sebagai Badan Layanan Umum
Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan
pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten
Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu
mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten
Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Keputusan Bersama Direktur Pelayanan Medik dan
Direktur Jenderal Piutang dan Lelang Negara Nomor HK.00.06.1.3.5145/Nomor : Kep-15/PL/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola, Pendapatan dan Biaya, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Kinerja, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PAKAR, TENAGA AHLI, NARASUMBER, PKK DAN DHARMA WANITA PERSATUAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 . tentang Perusahaan Daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
dimaksud sesuai dengan Bidang Usaha dan kebutuhan daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Konawe Selatan maka sektor sumber daya alam khuhsusnya bidang Pertambangan perlu dikelolah dan ditata dalam wadah organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPENGURUSAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Pasal 46 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi dimaksud;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Insentif Pemungutan Retribusi
Bab IV Penganggaran, pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat